Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?
- Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official
Dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 187, menjelaskan tentang hubungan suami istri di malam bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ
Artinya: "Dihalalkan bagi suami pada malam-malam puasa untuk bercampur dengan istrimu. Sebab, mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu sulit menahan (syahwat) dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobamu dan memaafkan kamu. Maka dari itu, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu." (QS. Al-Baqarah, 2:187)
Dalam tafsir ayat ini, Allah SWT mengarahkan bahwa hubungan intim bagi suami istri bersifat halal jika dilakukan di malam-malam bulan suci. Ketentuan ini berlaku sampai shalat Isya atau tidur.
Sementara Allah SWT mengharamkan suami istri untuk saling bercumbu setelah bangun tidur. Melalui ayat tersebut, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan terkait hubungan intim di malam takbiran hingga malam Idul Fitri.
UAS mengambil perbandingan ibadah puasa dilakukan orang zaman dulu. Kebetulan Islam merupakan agama yang terakhir sehingga mereka berpuasa tanpa berstatus agama Islam.
Namun, kata UAS, ibadah puasa orang zaman dulu begitu berat sebelum datangnya agama Islam. Artinya, mereka harus menahan syahwat sampai bulan puasa benar-benar berakhir.
UAS menambahkan, setelah agama Islam datang, tentu ada kemudahan bagi suami istri untuk berjima selama bulan Ramadhan, apalagi setelah memasuki 1 Syawal.
Load more