News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Jumat, 20 Maret 2026 - 03:26 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

"Saat agama Islam datang, maka puasa yang turun pada syariat Nabi Muhammad SAW, itu diperbolehkan," kata UAS.

Dengan adanya ayat tersebut, UAS menjelaskan, agama Islam memberikan keistimewaan bagi pasangan suami istri. Mereka mendapat kemudahan untuk berjima, baik sejak awal Ramadhan, malam Lailatul Qadar, maupun malam Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan, di balik kemudahan tersebut ada ketentuan yang harus dilakukan pasangan suami istri. Bagi mereka yang tidak mandi junub dan berbekal air wudhu sebelum tidur, tentu mendapat kemudahan membaca dzikir dan amalan lainnya.

Walau begitu, suami istri yang tidak mandi junub tetap dalam kondisi hadas besar. Hal ini membuat mereka dilarang tadarus maupun tilawah Al-Quran.

"Kalau berdzikir tetap boleh, kalau membaca sholawat itu tetap boleh," terangnya.

Untuk menghindari hal tidak diinginkan, UAS lebih menyarankan suami istri mandi wajib. Kegiatan itu sebagai ritual bersuci untuk menghilangkan hadas besar.

"Kalau yang paling afdhol, ya dia harus mandi. Kalau dia tidak mandi, maka dia berpikir (kondisi masih dalam keadaan hadas besar)," tegasnya.

Pendakwah asal Sumatera itu mengarahkan sebaiknya hubungan suami istri ditahan lebih dulu. Pasalnya Idul Fitri merupakan hari istimewa sehingga harus dimanfaatkan dengan amalan dan ibadah lainnya.

Apabila bercumbu sedari malam takbiran maupun 10 malam terakhir Ramadhan, UAS menyarankan agar pasangan suami istri itikaf. Kegiatan ini tentu mengandung keistimewaan untuk mencari Lailatul Qadar.

Jika tetap bersikeras berhubungan intim, UAS kembali mengingatkan ada dosa besar bagi yang bercampur badan saat melakukan itikaf, apalagi terjadi di tempat ibadah seperti masjid, musholah, dan sebagainya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelindo Hadirkan Dashboard ACS, Transaksi Kepelabuhanan Kini Lebih Transparan dan Mudah

Pelindo Hadirkan Dashboard ACS, Transaksi Kepelabuhanan Kini Lebih Transparan dan Mudah

Pelindo memperkuat transparansi transaksi kepelabuhanan melalui Dashboard ACS. Simak fitur, manfaat, dan integrasi sistem pembayaran digital dengan Bank BRI dan Mandiri.
Bruno Fernandes Bicara soal Nasib Michael Carrick di Manchester United usai Tumbangkan AS Roma

Bruno Fernandes Bicara soal Nasib Michael Carrick di Manchester United usai Tumbangkan AS Roma

Kapten Manchester United, Bruno Fernandes, berbicara soal nasib Michael Carrick setelah kemenangan atas AS Roma. Menurutnya, ini bukanlah misi penyelamatan pekerjaan Carrick.
Aksi Ricuh Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Habib Bahar Alami Luka Akibat Lemparan

Aksi Ricuh Tolak Konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Habib Bahar Alami Luka Akibat Lemparan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan Habib Bahar bin Smith mengalami luka akibat terkena lemparan saat sekelompok massa menggelar aksi unjuk rasa penolakan konser musisi Italia, Andrea Bocelli, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026) malam.
Ilia Topuria Umumkan Comeback ke UFC, Duel Panas Kontra Paddy Pimblett Menanti?

Ilia Topuria Umumkan Comeback ke UFC, Duel Panas Kontra Paddy Pimblett Menanti?

Ilia Topuria mulai memberikan sinyal kuat untuk kembali bertarung di UFC setelah cukup lama menepi dari Octagon. Comeback mantan juara kelas ringan tersebut.
Luruskan Potongan Video, Herri Pras Ungkap Alasan Pengurus Klaster Terlihat Mendukung Adi Paryanto

Luruskan Potongan Video, Herri Pras Ungkap Alasan Pengurus Klaster Terlihat Mendukung Adi Paryanto

Herri Pras luruskan potongan video pengurus klaster yang terlihat mendukung Adi Paryanto. Ia menjelaskan maksud sikap persuasif di balik video tersebut.
Fakta-Fakta Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: Sosok "SU" Masih Diperiksa hingga Para Pengusaha Turut Disadap

Fakta-Fakta Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo: Sosok "SU" Masih Diperiksa hingga Para Pengusaha Turut Disadap

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal. Inilah deretan fakta dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Ponsel Pribadi Presiden Prabowo Disadap, Yusril: Pemerintah Akan Lakukan Evaluasi

Sejumlah institusi negara memang memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan dengan menggunakan perangkat khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT