News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang harus didahulukan di bulan Syawal? Puaas qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Minggu, 29 Maret 2026 - 07:01 WIB
Ilustrasi puasa
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

tvOnenews.com - Bulan Syawal sering dimanfaatkan umat Islam untuk kembali meningkatkan ibadah setelah Ramadhan berlalu. 

Salah satu amalan yang dianjurkan adalah puasa sunnah enam hari di bulan Syawal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tak sedikit yang masih memiliki utang puasa Ramadhan (qadha), sehingga muncul pertanyaan: mana yang harus didahulukan?

Dalam sebuah penjelasan, Ustaz Adi Hidayat memberikan panduan yang tegas sekaligus bijak terkait hal ini. 

Ia menekankan pentingnya memahami prioritas antara amalan wajib dan sunnah agar ibadah yang dilakukan benar-benar bernilai di sisi Allah.

Menurutnya, ketika seseorang memiliki kewajiban qadha puasa Ramadhan, maka hal tersebut harus didahulukan dibandingkan puasa sunnah Syawal.

Ilustrasi Puasa
Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

“Jika bertemu qadha yang sifatnya wajib, dengan Syawal yang sifatnya sunnah, adabnya didahulukan yang qadha,” ujar Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa secara waktu, qadha puasa memang memiliki rentang yang cukup panjang untuk ditunaikan. 

Seorang Muslim diberi kesempatan hingga menjelang Ramadhan berikutnya untuk melunasi utang puasanya.

“Memang betul qadha masanya lebih panjang, ada kurang lebih 11 bulan mendatang, dari mulai Syawal sampai bertemu bulan Sya'ban berikutnya,” tambahnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa manusia tidak pernah mengetahui kapan ajal akan datang. 

Inilah yang menjadi alasan utama mengapa kewajiban tidak boleh ditunda-tunda, meskipun secara waktu masih tersedia kesempatan.

Potret Ustaz Adi Hidayat saat memberikan kultum
Potret Ustaz Adi Hidayat saat memberikan kultum
Sumber :
  • YouTube/Adi Hidayat Official

“Tapi penting diingat bahwa kita tidak bisa menentukan kapan ajal itu tiba,” kata Ustaz Adi Hidayat.

Karena itu, ia menegaskan bahwa lebih baik seorang Muslim segera menyelesaikan utang puasanya agar tidak membawa beban kewajiban ketika kembali kepada Allah.

“Karena itu, daripada pulang kepada Allah membawa status berhutang, lebih baik selesaikan qadhanya, baru kemudian menunaikan puasa Syawal,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penjelasan ini menjadi pengingat bahwa dalam beribadah, prioritas harus selalu diberikan kepada yang wajib sebelum mengejar amalan sunnah. 

Dengan demikian, ibadah yang dilakukan tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi juga tepat secara syariat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT