News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meninggal saat Bekerja Apakah Otomatis Syahid? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Meninggal saat bekerja apakah termasuk mati syahid? Ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Senin, 6 Juli 2026 - 12:33 WIB
Ilustrasi jalanan ramai
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

tvOnenews.com - Banyak masyarakat beranggapan bahwa seseorang yang meninggal saat bekerja atau mengalami kecelakaan secara otomatis mendapatkan predikat syahid.

Anggapan ini kerap memunculkan pertanyaan, apakah setiap orang yang meninggal dalam kondisi tertentu pasti memperoleh derajat syahid, meskipun semasa hidupnya dikenal memiliki akhlak yang kurang baik?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dalam Islam, status syahid tidak bisa dinilai hanya dari penampilan lahiriah atau penilaian manusia. 

Ada ketentuan syariat yang harus dipahami secara utuh sehingga seseorang tidak mudah menghakimi orang lain.

Menurutnya, orang yang meninggal karena sebab-sebab tertentu yang disebutkan dalam hadis memang termasuk golongan syahid. 

Namun, penilaian akhir tetap berada di tangan Allah SWT.

Untuk memberikan gambaran, Ustaz Khalid mengangkat sebuah contoh.

"Ada orang pulang dari bar, muslim, mabuk, tabrakan mati. Pertanyaannya, apakah orang ini mati syahid?"

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • YouTube/khalidbasalamah

Ia kemudian menjelaskan bahwa manusia tidak mengetahui apa yang terjadi pada detik-detik terakhir kehidupan seseorang.

"Dari mana kita bisa jamin? Mungkin sementara dia di mobil sebelum tabrakan sempat tobat."

Karena itu, menurutnya tidak tepat jika seseorang langsung memastikan orang lain tidak mendapatkan kemuliaan hanya karena mengetahui sebagian kecil dari kehidupannya.

Jangan Mudah Menilai Akhlak Seseorang

Ustaz Khalid juga mengingatkan agar tidak menjadikan penilaian pribadi sebagai ukuran baik atau buruknya seseorang.

Ia menceritakan pengalamannya ketika merasa ada seorang jemaah yang tidak menyapanya di Masjid Nabawi. 

Setelah berbincang, ternyata jemaah tersebut baru menjalani operasi mata sehingga tidak dapat melihat orang dari kejauhan.

Pengalaman itu menjadi pelajaran bahwa penilaian manusia sering kali tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya.

"Dari mana tolok ukur buruk atau tidaknya orang ini? Kalau cuma penilaian pribadi, tidak bisa jadi patokan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Menurutnya, akhlak seseorang harus dilihat secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu atau dua kejadian yang belum tentu dipahami secara utuh.

Syahid Memiliki Ketentuan dalam Syariat

Lebih lanjut, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa para ulama juga menerangkan adanya kondisi tertentu yang dapat menggugurkan status syahid, seperti jika seseorang meninggal dalam keadaan kafir atau munafik.

Namun, jika seseorang adalah seorang muslim yang masih memiliki dosa atau pernah berbuat maksiat, manusia tetap tidak berhak memastikan bahwa ia tidak mendapatkan keutamaan tersebut.

Penilaian itu sepenuhnya menjadi hak Allah SWT yang mengetahui seluruh amal dan keadaan hati hamba-Nya.

Dianjurkan Memohon Mati Syahid, Bukan Meminta Cara Kematiannya

Dalam penjelasannya, Ustaz Khalid juga menegaskan bahwa seorang muslim dianjurkan berdoa agar memperoleh kematian syahid, tetapi tidak dianjurkan meminta meninggal dengan cara tertentu, seperti tenggelam atau terbakar.

"Kita dianjurkan mengatakan, 'Ya Allah, matikan saya syahid.'"

Ia kemudian mengutip sabda Nabi Muhammad SAW mengenai keutamaan orang yang sungguh-sungguh memohon mati syahid.

"Siapa yang minta kepada Allah dengan tulus mau mati syahid, Allah akan memberikan kepadanya kedudukan orang-orang yang mati syahid walaupun dia meninggal di atas ranjangnya."

Karena itu, doa yang dianjurkan adalah memohon derajat syahid kepada Allah SWT, sementara bagaimana cara wafatnya merupakan ketentuan yang sepenuhnya berada dalam kehendak-Nya.

Ustaz Khalid menutup penjelasannya dengan mengingatkan bahwa seorang muslim sebaiknya tidak meminta wafat melalui musibah tertentu.

"Sebaiknya jangan disebutkan, misalnya minta agar mati kebakaran atau agar mati dalam kondisi tenggelam," ujarnya.

Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa yang terpenting adalah memohon husnul khatimah dan derajat syahid dengan penuh keikhlasan, sedangkan bentuk kematian terbaik diserahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. (gwn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Piala Presiden 2026 dipastikan hadir dengan hadiah yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya. Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa juara turnamen pramusim tahun ini akan membawa pulang hadiah senilai Rp6 miliar.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
Piala Presiden 2026 Kembali Bergulir 25 Juli, Diikuti 8 Tim dari 4 Negara Berbeda

Piala Presiden 2026 Kembali Bergulir 25 Juli, Diikuti 8 Tim dari 4 Negara Berbeda

Piala Presiden 2026 dipastikan kembali hadir sebagai ajang pemanasan menjelang bergulirnya musim baru kompetisi sepak bola Indonesia. Turnamen pramusim bergengsi tersebut akan mulai digelar pada 25 Juli dengan diikuti delapan klub, termasuk tiga tim asal luar negeri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT