News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Kasus Eks Kapolres Bima yang Bertransaksi Narkoba, Ini Hukumnya dalam Islam soal Obat-obatan Terlarang

Viral kasus Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro yang melakukan transaksi narkoba sama Koko Erwin dan dikenakan pasal berlapis.
Rabu, 8 Juli 2026 - 15:05 WIB
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvonenews.com- Kasus eks Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro mencuri perhatian karena telah digelar sidang perdana atas kasus penjualan narkoba jenis sabu.

Eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro ini saat ini didakwa dengan pasal berlapis pada sidang pertamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Didik Putra didakwa dengan penyalahgunaan dan pemufakatan jahat dalam peredaran serta jula beli narkotika.

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik  Putra Kuncoro.
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Istimewa

Kasusnya ini diatur dalam undang-undang  nomor 35 tahun 2009tentang Narkotika jucto UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (11) Lampiran II jo.Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Melansir dari antara, jika penuntut umum menyebut Eks Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro memberangkatkan keluarga ke tanah suci untuk ibadah umrah memakai uang setoran dari hasil penjualan narkoba jenis sabu jaringan bandar Koko Erwin alias Erwin Iskandar.

Sebagaimana sesuai dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Raba Bima atas perkara narkotika dengan terdakwa Didik Putra Kuncoro nomor: 187/Pid.Sus/2026/PN Rbi.

Lantas, bagaimana kasus narkoba dalam islam?

Kasus Kepala Kepolisian Resor Bima Kota, Didik Putra Kuncoro yang melakukan jual dan beli narkoba dengan bandar Koko Erwin. Bahkan hasil dari transaksi narkobanya itu mengantarkan keluarganya ibadah Umroh disayangkan.

Sebab umroh yang diniatkan untuk beribadah ternyata menggunakan uang dari transaksi narkoba. Terlebih hukum narkoba yang diketahui haram dalam islam, memicu pertanyaan.

Pertanyaan seperti, bagaimana hukum pengedar narkoba dalam islam, apakah bisa dihukum qisas? berikut penjelasannya.

Merangkum dari laman Pemprovaceh, hukum haram narkoba ini berasaskan Al0Quran, Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba, Allah Ta’ala berfirman,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Pastikan Jajal Yordania, Suriah Dikaitkan Jadi Lawan Kedua Timnas Indonesia di FIFA Matchday Edisi November 2026

Yordania telah lebih dahulu mengumumkan jadwal pertandingan di FIFA Matchday edisi November dengan menjamu Timnas Indonesia dan Australia.
Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan: Tiga Badan Perkreditan Rakyat di DIY Dilikuidasi, Klaim Simpanan Nasabah Capai Rp58,51 Miliar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dicabut izin usahanya hingga 30 September 2026.
LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek Perpanjang Uji Coba Keberangkatan Pukul 05.30 WIB hingga Akhir Oktober

LRT Jabodebek kembali memperpanjang uji coba perjalanan pada keberangkatan awal pukul 05.30 WIB dari Stasiun Dukuh Atas BSI hingga akhir Oktober 2026.
Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Pokok Persoalan Ari Bias Kembali Gugat Agnez Mo yang Kelima Kalinya, Lagi-lagi Hak Cipta Lagu Bilang Saja

Sengketa hak cipta lagu "Bilang Saja" belum selesai. Komposer Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo lagi atas dugaan pelanggaran hak ekonomi pencipta karya itu.
Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan Padel Milik Coach Justin Jadi Sasaran Pencurian Laptop hingga Mikrofon, Polisi: Perkara dalam Penyelidikan

Lapangan padel milik Coach Justin di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang yang hilang dibawa pencuri antara lain laptop merek Lenovo, beberapa ponsel, dua tablet dan mikrofon TWS.
Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT