Apakah Boleh Menabur Bunga di Atas Makam saat Ziarah Kubur?
- Ilustrasi AI
Jakarta, tvOnenews.com- Ada satu kebiasaan masyarakat Indonesia yang umum dilakukan setiap menjelang Bulan Ramadhan yaitu ziarah kubur dan membersihkan kuburan.
Budaya berkunjung atau sering disebut ziarah ke kuburan atau makam. Juga diikuti dengan menabur bunga.
Lantas, bagaimana hukum ziarah kubur dan hukum menabur bunga di atas makam atau hukum membersihkan kuburan?. Ini pernah dijelaskan Pendakwah, Buya Yahya di Youtube Al Bahjah TV, simak penjelasan di bawah ini.
Kegiatan ziarah makam, memang sudah temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa.
- Ilustrasi AI
Sampai ada niat merawat-membersihkan makam para insan yang telah berpulang menghadap sang khalik.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung kalau apa yang terjadi ini mengingatkan kisah zaman Nabi, bukan istilah tabur bunga.
“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTubenya.
Sementaea itu, zaman Nabi Muhammad SAW ada pelepah kurma, lalu ia mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.
"Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.
Maka disinilah ulama seperti bahkan disitu salah satu sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” sambungnya.
Dengan itu, para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja. Ataupun menaruh tanaman semacam bunga dan sebagainya juga diperbolehkan.
“Bukankah semua yang ada di bumi dari bebasahan dan yang lainnya juga bertasbih,” jelasnya.
Sementara untuk membersihkan Makam atau Kuburan itu hukumnya makruh. Seperti mencabut rumput.
Sebab dipahami, tanaman yang tumbuh di atas Makam akan menjadi peringan siksa kubur. Tanaman dipahami ikut bertasbih.
"Rumput-rumput yang diatas kubur pun makruh untuk kita cabuti, jangan terlalu bersih-bersih. Biarkan ada rumput dia akan bertasbih,” pesan Buya Yahya.
Kebiasaan menabur bunga atau kembang di atas Makam didasarkan pada riwayat shahih. Melunasi dari NU Online menyebutkan bahwa Rasulullah SAW meletakkan dahan basah di atas makam untuk meringankan siksa ahli kubur.
Hal tersebut dijelaskan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhayli dalam kitabnya Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu
والدليل ما ورد في الحديث الصحيح من وضعه عليه الصلاة والسلام الجريدة الخضراء، بعد شقها نصفين على القبرين اللذين يعذبان، وتعليله بالتخفيف عنهما ما لم ييبسا أي يخفف عنهما ببركة تسبيحهما؛ إذ هو أكمل من تسبيح اليابس، لما في الأخضر من نوع حياة
Artinya: Dalilnya adalah riwayat dalam hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw meletakkan dahan hijau yang segar setelah membelahnya menjadi dua bagian di atas dua makam yang ahli kuburnya sedang disiksa. Tujuan peletakan dahan basah ini adalah peringanan siksa keduanya selagi kedua dahan itu belum kering, yaitu diringankan keduanya dengan berkah tasbih kedua dahan tersebut. Pasalnya, tasbih dahan basah lebih sempurna daripada tasbih dahan kering karena hijau segar mengandung daya hidup (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Beirut, Darul Fikr: tanpa catatan tahun], cetakan keempat, juz II, halaman 672).
"Bisa ini adalah para ulama mengatakan bunga-bunga itu kan sesuatu yang segar maka itu bisa saja itu punya makna sama dengan pelepah kurma tersebut,” jelasnya.
“Jangan Anda teramat amat membatasi rahmat Allah kan ini ada basah juga dari bunga,” sambung Pendakwah Indonesia itu. (klw)
Waallahualam
Load more