News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Sa'i, 7 Kali Bolak Balik Bukit Safa dan Marwah. Bagaimana Jika Jemaah Haji Lemah, Lansia dan Sakit?

Salah satu rukun ibadah haji yaitu Sa’i, diambil dari hikmah ketika Siti Hajar, istri dari Nabi Ibrahim AS, berlari dari bukit Safa ke Marwah sebanyak 7 kali.
Kamis, 9 Juni 2022 - 13:39 WIB
Titik berangkat Sa'i dari Safa
Sumber :
  • via ZamZam

Jakarta - Salah satu rukun ibadah haji yaitu Sa’i, diambil dari hikmah ketika Siti Hajar, istri dari Nabi Ibrahim AS, berlari dari bukit Safa ke Marwah sebanyak 7 kali. Saat itu ia mencari air untuk menghidupinya dan putranya, Ismail AS.

Dilansir dari buku panduan resmi manasik haji Kementerian Agama, Sa’i berarti berjalan dari Safa ke Marwah, bolak-balik sebanyak tujuh kali. Perjalanan dimulai dari safa dan berakhir di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Imam Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, sa’i merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang harus dikerjakan oleh jemaah haji. Jika seseorang tidak mengerjakan sa’i maka ibadah haji dan umrahnya tidak sah. 

Sedangkan menurut Imam Hanafi, sa’i adalah salah satu wajib haji yang harus dikerjakan oleh jemaah haji, Ketika seseorang tidak mengerjakannya, ia harus membayar dam atau denda. 

Menurut Ibn Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Ibn Abbas, Ibn Zuhair dan Ibn Sirrin, sa’i  itu hukumnya sunnah, dan tidak ada dam bagi yang meninggalkan.

Berjalan dari Safa dan Marwah sebanyak 7 kali bolak balik tentu membutuhkan tubuh yang sehat dan banyak energi. Lalu bagaimana jika ada jemaah haji lansia atau yang sedang dalam kondisi lemah atau sakit?

Dalam buku panduan resmi manasik haji Kementerian Agama bagi jemaah haji yang udzur disebabkan lemah atau sakit, boleh dilakukan dengan digendong, menggunakan kursi roda atau naik skuter matik.

Bagi orang yang sehat, kuat dan mampu berjalan, sebaiknya sa’i dilakukan dengan berjalan kaki.

Sa’id Basyanfar dalam kitab al-Mughni fi Fiqh al-Hajj wa al’Umrah menjelaskan, sa’i dengan berjalan kaki adalah sunnah menurut golongan madzhab Syafi’i, madzhab Maliki dan dalam satu riwayat madzhab Hambali.

Sementara itu menurut madzhab Hanafi, sa’i dengan berjalan kaki hukumnya wajib dan apabila ditinggalkan wajib membayar dam.

Berjalan kaki murupakan syarat sa’i menurut satu riwayat dalam madzhab Hambali dan Maliki. Sa’i boleh naik kendaraan berdasarkan hadits sebagai dari Jabir bin ‘Abdullah ra.

“Nabi SAW ketika tawaf pada haji wada’ dengan menaiki tunggangannya, dan juga ketika sa’i di Safa dan Marwah, orang ramai melihatnya dan beliau dapat menyelia untuk mereka bertanya kepada beliau, maka sesungguhnya orang ramai mengerumuni beliau. (HR. Bukhari dan Muslim)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila seseorang tanpa udzur melakukan sa’i dengan naik kendaraan maka hukumnya diperbolehkan dan tidak makruh

Akan tetapi, hal tersebut menyelisihi yang lebih utama dan tidak ada kewajiban membayar dam atasnya. (Mzn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 April 2026 untuk tikus hingga babi, lengkap untuk single dan berpasangan. Ketahui peruntungan asmara dan cara menjaga hubungan.
Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Skandal Penalti Lawan Bosnia! Kiper Italia Donnarumma Ngamuk, Ternyata Contekan Dicuri Bocah 14 Tahun

Kekalahan timnas Italia di babak play-off Piala Dunia menyisakan kontroversi besar. Kiper andalan Gli Azzurri, Gianluigi Donnarumma, dilaporkan sangat marah usai pertandingan melawan Bosnia dan Herzegovina, dan kini terungkap penyebabnya.
DPR Buka Suara soal Kekosongan Jabatan Kabais TNI, Buntut Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus

DPR Buka Suara soal Kekosongan Jabatan Kabais TNI, Buntut Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus

DPR buka suara terkait kekosongan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI usai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Trending

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Periksa Pihak Swasta, KPK Telusuri Soal Pemberian Uang ke Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang kepada Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) dari pihak swasta di kasus suap proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Langsung Meroket di Klasemen, Bali United Mengamuk Menang 6-1 Lawan PSBS Biak

Bali United sukses menutup pekan ke-26 Super League 2025/2026 dengan hasil gemilang. Serdadu Tridatu pesta gol usai melibas PSBS dengan skor telak 6-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Senin (6/4/2026) malam WIB.
Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT