News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Majelis ulama indonesia menyampaikan pesan penting terkait lomba agustusan. Sehingga bisa diikuti oleh umat muslim agar jauh dari hal-hal yang dilarang agama.
Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:23 WIB
ilustrasi lomba 17 Agustus anak
Sumber :
  • unsplah.com/Achmad Afandy

Jakarta, tvonenews.com- Lomba agustusan umum disebut masyarakat, saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia (HUT RI). Beragam perlombaan disajikan bisa merekatkan silahturahmi dan kerjasama antara peserta.

Siapa sangka, dalam praktiknya, lomba agustusan bisa jadi haram hukumnya loh, kok bisa? simak penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merangkum penjelasan MUI, dijelaskan ada 3 cara buat lomba agustusan sesuai ajaran agama islam, semoga dapat dilaksanakan dengan baik.

1. Tidak Mengenakan Busana Lawan Jenis

Dalam keterangannya, MUI menjelaskan bahwa haram hukumnya bila ada laki-laki atau perempuan mengenakan busana (pakaian) lawan jenis, dan menyerupai lawan jenis. Hal itu ditegaskan bisa mengarah pada gambaran kaum LGBT.

Menurut KH Abdul Muiz Ali, larangan tersebut didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

“Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial,” kata KH Muiz Ali dalam antara.

Ditambah juga, MUI mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.

Dengan begitu, penggunaan pakaian yang secara khusus menjadi ciri busana lawan jenis tidak diperbolehkan.

Ilustrasi lomba 17 Agustus 2026 perayaan HUT ke-81 RI
Ilustrasi lomba 17 Agustus 2026 perayaan HUT ke-81 RI
Sumber :
  • Ilustrasi AI/ChatGPT

2. Tidak Memungut Biaya Pendaftaran Lomba atau Dipaksakan Adanya Iuran Diminta ke Peserta Lomba

Cara kedua, adanya kesadaran panitia lomba agustusan, bisa memisahkan dana untuk hadiah dan dana penyelenggaraan lomba untuk tidak diminta ke peserta lomba.

Sebab apabila setiap peserta membayar sejumlah uang lalu dana yang terkumpul dijadikan hadiah bagi pemenang, maka peserta yang kalah tentu kehilangan uangnya, sementara pemenang memperoleh keuntungan dari harta peserta lainnya.

Di sinilah kata MUI letak unsur “ghunm wa ghurm”, yakni kemungkinan memperoleh keuntungan atau menanggung kerugian, yang menjadi karakter perjudian.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Khatib asy-Syirbini (wafat 977 H) dalam kitabnya:

وَيَجُوزُ أَيْضًا شَرْطُ الْمَالِ مِنْ أَحَدِهِمَا فَقَطْ، فَيَقُولُ: إنْ سَبَقْتَنِي فَلَكَ عَلَيَّ كَذَا، أَوْ سَبَقْتُكَ فَلَا شَيْءَ عَلَيْكَ لِانْتِفَاءِ صُورَةِ الْقِمَارِ الْمُحَرَّمَةِ

“Diperbolehkan pula mensyaratkan hadiah berupa harta yang berasal hanya dari salah satu pihak. Misalnya, seseorang berkata: ‘Jika kamu mengalahkanku, maka kamu berhak memperoleh sekian dariku. Namun, jika aku yang mengalahkanmu, kamu tidak berkewajiban memberikan apa pun kepadaku. Ketentuan ini diperbolehkan sebab tidak terdapat bentuk perjudian yang diharamkan.’” (Mughni Muhtaj [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah], vol. 6, h. 170)

Menurut Kiai Muiz Ali, yang memberikan catatan kritis terkait mekanis penarikan biaya pendaftaran pada lomba berhadiah. Fiqih Islam secara tegas melarang skema di mana uang pendaftaran dari peserta dikumpulkan lalu dijadikan sebagai dana hadiah bagi para pemenang.

​“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,” tegasnya.

​“Ulama Islam ijma’ atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,” ujar Kiai Muiz Ali mengutip pandangan Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, dalam MUI Digital, dikutip Jumat (14/8/2026).

3. Memisahkan antara Pria dan Wanita

Dalam penyelenggaraan lomba agustusan, juga pernah disampaikan Buya Yahya, jika panitia atau penyelenggara lomba sebaiknya memisahkan antara pria dan wanita.

Hal ini mencegah adanya bergabungnya antara pria dan wanita yang bukan mahramnya.

Perlu diketahui, mengadakan lomba agustusan tidak dilarang. Namun perlu diingat, agar bisa tidak melampaui batasan atau ajaran agama islam.

"lomba senang dengan bagi-bagi yang mendidik, atau sehat lari, terhormat dengan memisahkan laki-laki dan perempuan, itu buat allah senang melihat kita bergembira," jelasnya dalam youtubenya.

"Senang-senang tidak dilarang, tapi harus dengan rambu-rambunya. termasuk diantaranya, lomba-lomba yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti ada laki-laki berdandan seperti wanita atau sebaliknya wanita seperti laki-laki," pesan Buya Yahya.(klw)

Informasi di atas bisa dijadikan referensi bacaan anda dan semoga bermanfaat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stjepan Loncar Ungkap Beratnya Latihan Persija Bersama Shin Tae-yong di Thailand: Saya Sangat Lelah

Stjepan Loncar Ungkap Beratnya Latihan Persija Bersama Shin Tae-yong di Thailand: Saya Sangat Lelah

Persija terus menggeber persiapan fisik pemain selama menjalani pemusatan latihan di Thailand. Macan Kemayoran mendapat program intensif dari Shin Tae-yong.
Warga Belanda Hujat Habis-habisan Pemain Berdarah Indonesia Tijjani Reijnders usai Pindah dari Man City ke Arab Saudi

Warga Belanda Hujat Habis-habisan Pemain Berdarah Indonesia Tijjani Reijnders usai Pindah dari Man City ke Arab Saudi

Tijjani Reijnders memilih Al Qadsiah setelah Manchester City sepakat menjualnya Rp1 triliun lebih. Fans Belanda murka dan menilai karier Timnas terancam.
Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk PT dan Pihak Swasta

Usut Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Enam Saksi Termasuk PT dan Pihak Swasta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menerangkan, penyidik memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta.
Prabowo Minta Izin Minum Kopi di Tengah Pidato: Daerah Penghasil Kopi Pasti Dukung Saya

Prabowo Minta Izin Minum Kopi di Tengah Pidato: Daerah Penghasil Kopi Pasti Dukung Saya

Ketika minta izin untuk minum kopi, Prabowo lalu mengaitkan kopi Indonesia dengan dukungan politik. Dia berkelakar daerah penghasil kopi pasti akan mendukungnya
3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

3 Shio Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Agustus 2026: Anjing Seperti Mimpi

Ramalan keuangan shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio dapat rezeki nomplok bak mimpi, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial spesial ini.
Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Presiden Prabowo Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Nganjuk, Hubungkan 40 Desa

Gubernur Jatim Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin mengikuti peresmian 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air bersama Presiden Prabowo.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT