Bolehkan Menarik Kembali Antrean Haji yang Terlalu Panjang? Begini Hukum dalam Islam Membatalkan Iuran Haji
- tvonenews
“Kalau Anda mencabut (haji) hilang Azzam-nya. Makanya berbahaya kalau mencabut daftar Haji,” terusnya.
Oleh sebab itu, niat mulia untuk menyempurnakan rukun Islam ini sebaiknya terus dijaga dan diperjuangkan, kecuali jika dana setoran tersebut terpaksa dialihkan untuk kebutuhan hidup yang benar-benar mendesak.
“Kecuali Anda berubah menjadi orang fakir, rumah nggak cukup, untuk makan kurang, dan sebagainya, kemudian daftar hajinya ditarik lagi, Oke…” tuturnya.
“Tapi kalau tidak ada masalah kemudian Anda cabut (Haji), maka Anda akan menghilangkan Azzam Anda,” imbuhnya.
Terkait hal ini, Buya Yahya kembali menegaskan pentingnya berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk membatalkan pendaftaran haji hanya lantaran tak sabar menanti antrean.
Sebab, keputusan yang didasari rasa keraguan tersebut berpotensi tergolong sebagai su'udzon, atau berprasangka kurang baik terhadap takdir dan pertolongan Allah SWT.
“Suudzon kepada Allah alasannya kelamaan 20 tahun, berarti seolah-olah Anda minta mati cepat,” tutupnya.
(kmr)
Load more