GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Raya Idul Adha Akan Tiba, Bagaimana Tata Cara Menyembelih Hewan dalam Syariat Islam?

Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya, termasuk tata cara menyembelih hewan Qurban
Selasa, 28 Juni 2022 - 01:59 WIB
Ilustrasi Hewan Qurban
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta - Hari Raya Idul Adha 1443 H sebentar lagi akan tiba, banyak persiapan yang harus dilakukan dalam menyambutnya, termasuk dalam hal tata cara menyembelih hewan Qurban.

Satu hal yang harus menjadi perhatian seluruh umat Islam saat menyembelih hewan qurban di Hari Raya Idul Adha adalah proses penyembelihan yang sesuai syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar daging yang dikonsumsi halal adanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Unta, sapi, kerbau, kambing, ayam dan beberapa hewan lainnya yang halal dikonsumsi dapat batal kehalalannya apabila ketika disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan tuntunan agama.

Dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam Untuk Masyarakat Awa, Imam Durori menjelaskan setidaknya ada ada dua hal yang harus diperhatikan oleh penyembelih ketika melaksanakan penyembelihan hewan.

1. Penyembelihan hewan tidak diniatkan untuk dipersembahkan kepada selain Allah SWT atau sewaktu hewan itu disembelih, si penyembelih tidak menyebut nama sesembahan selain nama Allah SWT.

Hal tersebut dijelaskan oleh Allah SWT dalam firmanNya yakni Surat al-Baqarah ayat 173

إنما حرم عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله 

Artinya: "Sesungguhnya haram bagi kalian bangkai, darah, dan daging habi serta hewan yang disembelih untuk dipersembahkan atau disebut nama selain Allah. (QS. al-Baqarah: 173).

2. Sebelum hewan sembelihan itu benar-benar telah mati dilarang untuk dipotong atau dikuliti sedikitpun.

Hewan yang akan disembelih harus dipastikan akan segera mati setelah tiga saluran yang berada di leher bagian depan telah terpotong.

Tiga saluran itu antara lain saluran pernapasan, saluran makanan dan saluran urat darah .

Jika hewan sembelihan tersebut sudah benar-benar mati, barulah langsung dikuliti atau dipotong-potong.

Jangan sampai dengan alasan mengejar target dan waktu hal tersebut diabaikan.Karena hal itu tidak sesuai dengan apa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suatu ketika Rasulullah Muhammad Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda bahwa:

"Bagian hewan yang dipotong sebelum hewan tersebut mati karena disembelih maka itu adalah bangkai,” sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Abu Dawud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Bukan Soal Honor Penyanyi, Kader PAN Bebizie Diduga Terlibat Aliran Uang Korupsi Eks Bupati Kukar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati terkait dugaan aliran uang di kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

'Pohon Harapan' Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang

Berbagai pihak turut memeriahkan momentum HUT ke-81 RI dengan sejumlah cara.
Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Perkuat Publikasi Ilmiah dan Riset, USNI Press dan Sentra KI Resmi Diluncurkan

Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) berkomitmen memperkuat budaya akademik, publikasi ilmiah, perlindungan karya, dan hilirisasi hasil riset.
Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Momentum HUT ke-81 RI, +62 Coffee R-I Fest 2026 Bawa Tiga Tema Sekaligus

Festival Musik bertajuk +62 Coffee R-I Fest 2026 di JIExpo, Kemayoran Jakarta turut memeriahkan semarak HUT ke-81 RI.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Trending

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral Video Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pakai Batu di Jakarta Selatan, Diduga Gara-Gara Tak Terima Kena Serempet

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merusak motor ojol menggunakan batu di Jakarta Selatan. 
Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Tegang, Iran Tetap Tutup Selat Hormuz

Selat Hormuz tetap tutup. Hal ini dikatakan Iran dan selat akan tetao tutup hingga Amerika Serikat memenuhi komitmennya sesuai dengan nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Harga BBM Turun, Maskapai Jepang Kurangi Harga Tiket

Sejumlah maskapai penerbangan nasional asal Jepang mengumumkan penurunan biaya tambahan bahan bakar bagi tiket penerbangan internasional yang rencananya dilakukan pada September dan Oktober mendatang.
Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

Menkeu Purbaya Tegaskan Rekrutmen Guru PPPK Jadi PNS Tahun 2027 Tak Ganggu Kondisi Fiskal

DPR dan pemerintah sepakat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masih paruh waktu dapat menjadi penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2027
Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Sempat Tertinggal Hingga Menit 88, Igor Tolic Apresiasi Daya Juang Penggawa Persib

Setelah unggul 3-0 dari Sabah FC, tim asuhan Igor Tolic sukses meraih kemenangan keduanya. Kali ini giliran Bali United yang ditekuk 3-2 Persib pada laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (18/8/2026)
DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR-Pemerintah Putuskan Nasib Guru PPPK Paruh Waktu: Segera Jadi Penuh Waktu dan Bisa Ikut Seleksi PNS pada 2027

DPR dan pemerintah telah menyepakati nasib guru yang masih berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Kena Comeback Persib, Johnny Jansen Ambil Sisi Positif Kegagalan Bali United di Dewata Challenge Series

Berstatus sebagai tuan rumah, Bali United melepas trofi Dewata Challenge Series setelah terkena comeback menyakitkan dari Persib Bandung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (18/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT