LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
3 hukum pernikahan
Sumber :
  • Pixabay/StockSnap

3 Hukum Menikah Menurut Para Ahli Fiqih, Dari Haram Hingga Wajib

Para ulama juga telah bersepakat bahwa menikah merupakan hal yang disyariatkan. Namun dalam kondisi tertentu, menikah justru dilarang bahkan dihukumi haram.

Jumat, 26 Agustus 2022 - 07:27 WIB

tvOnenews - Menikah disebut akan menyempurnakan separuh agama. Sejalan dengan hadis dari Anas bin Malik RA Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika seseorang telah menikah, berarti ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh sisanya.” 

Para ulama juga telah berijma’ (bersepakat) bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan. Namun dalam kondisi tertentu, menikah justru dilarang bahkan dihukumi haram.

Dirangkum dari buku “Fiqhul Islam Wa Adillatuhu - jilid 9” karya Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, berikut hukum pernikahan menurut para ahli fiqih.

Hukum Pernikahan

Artikel
iStockPhoto/Nanang Solahudin

Baca Juga :

Hukum pernikahan, disyariatkan dengan dalil dari Al-Qur'an, sunnah, dan ijma'. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman yang artinya,

"Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat." (Q.S. An Nisaa': 3)

Juga firman-Nya yang artinya, "Dan kawinkanIah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (Q.S An Nuur:32)

Sedangkan di dalam sunnah, Nabi saw. bersabda, 

"Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah mampu kebutuhan pernikahan maka menikahlah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga alat vital. Barangsiapa yang belum mampu menikah maka hendaknya dia berpuasa, karena itu merupakan obat baginya.” (HR Bukhari-Muslim)

Para ulama juga telah bersepakat bahwa pernikahan merupakan hal yang disyariatkan.

Sifat Pernikahan yang Sesuai Syariat

pernikahan nasional. pengantin. pernikahan pasangan muslim selama upacara pernikahan. pernikahan muslim. - wedding moslem potret stok, foto, & gambar bebas royalti
iStockPhoto/Vershinin

Pernikahan bertujuan diantaranya adalah untuk menjaga kesinambungan garis keturunan, menciptakan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat. Selain itu, Pernikahan juga dapat menjaga kehormatan diri sendiri dan pasangan agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan.

Adapun mengenai jenis atau sifat pernikahan syar'i, wajib dikerjakan atau tidaknya sebuah pernikahan menurut para ahli fiqih adalah bergantung pada keadaan setiap orang:

Haram

Nikah diharamkan jika seseorang yakin akan menzalimi dan membahayakan istrinya jika menikahinya, seperti dalam keadaan tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pernikahan, atau tidak bisa berbuat adil diantara istri-istrinya. Karena segala sesuatu yang menyebabkan terjerumus ke dalam keharaman maka ia hukumnya juga haram.

Jika terjadi benturan antara hal yang mewajibkan seseorang untuk menikah dan yang mengharamkan untuk melakukannya. Itu seperti ia yakin akan terjerumus ke dalam perzinaan seandainya tidak menikah dan sekaligus yakin bahwa ia akan menzalimi istrinya, maka pernikahannya adalah haram.

Karena jika ada sesuatu yang halal dan haram bercampur maka dimenangkan yang haram. Hal itu berdasarkan firman Allah SWT yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (an Nuur: 33)

Juga hadits Nabi saw sebelumnya yang menganjurkan agar berpuasa untuk menjaga diri dari timbulnya syahwat. Mungkin ada orang yang mengatakan bahwa dalam keadaan tersebut diutamakan untuk menikah, karena tabiat seorang lelaki akan lentur setelah menikah, pola interaksinya akan meningkat, serta akan terkikis sikap kerasnya dan hilang sifat yang kacau. Demikian juga, tidak menikah dalam keadaan seperti itu kemungkinan besar akan menyebabkan terjatuh ke lembah perzinaan.

Makruh

Pernikahan dimalauhkan jika seseorang khawatir terjatuh pada dosa dan mara bahaya. Kekhawatiran ini belum sampai derajat keyakinan jika ia menikah. Ia khawatir tidak mampu memberi nafkah, berbuat jelek kepada keluarga atau kehilangan keinginan kepada perempuan.

Dalam madzhab Hanafi, Makruh ada dua macam; makruh tahrimi (mendekati haram) dan tanzihi (mendekati halal) sesuai dengan kuat dan lemahnya kekhawatirannya. Sedangkan menurut para ulama syafi’i, menikah makruh hukumnya bagi orang yang memiliki kelemahan, seperti tua renta, penyakit abadi, kesusahan yang berkepanjangan, atau terkena gangguan jin.

Menurut mereka juga dimakruhkan menikahi perempuan yang telah dikhitbah orang lain dan diterima. Juga pernikahan muhallil, jika tidak mensyaratkan di dalam akad sesuatu yang dapat membatalkan maksudnya, pernikahan penipuan, seperti seorang suami menipu akan keislaman seorang perempuan, atau kemerdekaannya, atau dengan nasab tertentu.

Fardhu/Wajib

Menurut kebanyakan para ulama fiqih, hukum pernikahan adalah wajib, jika seseorang yakin akan jatuh ke dalam perzinahan seandainya tidak menikah, sedangkan ia mampu untuk memberikan nafkah kepada istrinya berupa mahar dan nafkah batin serta hak-hak pernikahan lainnya.

Ia juga tidak mampu menjaga dirinya untuk terjatuh ke dalam perbuatan hina dengan cara berpuasa dan lainnya. Itu karena ia diwajibkan untuk menjaga kehormatan dirinya dari perbuatan haram. Segala sesuatu yang merupakan sarana untuk kesempurnaan sebuah kewajiban maka ia hukumnya wajib pula. Caranya dengan menikah. Menurut jumhur ulama antara wajib dan fardhu tidak ada perbedaan. (Mzn)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Anak Didik Borussia Academy Indonesia Dikirm ke Borussia Monchengladbach

2 Anak Didik Borussia Academy Indonesia Dikirm ke Borussia Monchengladbach

Dua pemain dari Borussia Academy Indonesia, Sebastian Desch berusia 15 tahun dan Nanda berumur 14 tahun, akan dikirim ke Jerman dan berlatih bersama Borussia Monchengladbach.
Ingin Tingkatkan Kreativitas Pemuda, Anies Baswedan Dorong Pegiat Seni di Aceh

Ingin Tingkatkan Kreativitas Pemuda, Anies Baswedan Dorong Pegiat Seni di Aceh

Eks Capres nomor urut 01, Anies Baswedan menginginkan generasi muda terus meningkatkan kreativitas dan keterampilan menghadapi masa depan.
Kasus Mutilasi yang Menggemparkan Ciamis Bakal Terungkap, Tim Khusus Dikerahkan Kejar Fakta Suami Tega Bunuh Istrinya, Motifnya Ternyata

Kasus Mutilasi yang Menggemparkan Ciamis Bakal Terungkap, Tim Khusus Dikerahkan Kejar Fakta Suami Tega Bunuh Istrinya, Motifnya Ternyata

Polisi bakal mengungkap kasus mutilasi yang menggemparkan Ciamis, Jawa Barat, terhadap tersangka suami tega bunuh istrinya.
Kado Istimewa Hardiknas 2024, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Kado Istimewa Hardiknas 2024, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Penghargaan ini dìberikan atas dukungan Pemkab OKU Timur yang telah bekerjasama dan berkontribusi dalam menyukseskan program pelestarian bahasa daerah dalam platform merdeka belajar episode ke-17, revitalisasi bahasa daerah.
Pernah Dikabarkan Berseteru, Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules Terbongkar, Mereka Singgung Situasi Penting ini…

Pernah Dikabarkan Berseteru, Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules Terbongkar, Mereka Singgung Situasi Penting ini…

Percakapan Habib Bahar bin Smith dan Hercules terbongkar. Dalam satu kesempatan, Hercules menghubungi Habib Bahar dan menyinggung situasi penting. Seperti apa?
Jadilah Manusia Digital yang Beretika dengan Tidak Asal Unduh Karya Orang Lain

Jadilah Manusia Digital yang Beretika dengan Tidak Asal Unduh Karya Orang Lain

Aktivitas penghuni ruang digital semakin hari semakin beragam. Dari mulai membuat karya seni hingga karya akademis, juga berbisnis dan belajar di ruangan kelas yang semakin seru dan menantang.
Trending
3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

3 Pemain Baru yang Bisa Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia U-23 untuk Menghadapi Guinea

Timnas Indonesia U-23 dipastikan tanpa kehadiran Rizky Ridho dan Justin Hubner saat menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade Paris 2023.
Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Bukan Marselino Ferdinan atau Nathan Tjoe-A-On, Ini Pemain Terbaik Piala Asia U-23 Versi AFC

Tidak ada nama Nathan Tjoe-A-On atau Marselino Ferdinan dalam daftar pemain terbaik di Piala Asia U-23 2024.
Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Pacar Struick Bawakan Tas Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Itu Kena Ultimatum: Kebiasaan Dah, Baru Kenal Juga

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha baru-bar ini kembali menjadi sorotan setelah menonton pertandingan Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23.
Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Evgeny Khmaruk? Kiper Asing Milik Persija Jakarta yang Dilarang Main Seumur Hidup di Indonesia, Kini Kabarnya...

Evgeby Khmaruk sempat menjadi penjaga gawang yang paling disegani di Liga Indonesia 2007/2008 ketika membela Persija Jakarta, namun kabarnya sekarang justru...
Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Detik-detik Pelaku Mutilasi di Ciamis Potong Bagian Tubuh Istrinya di Depan Umum, Bawa Baskom Isi Daging Korban ke Pos Ronda

Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut dilakukan oleh Tarsum (50) terhadap istrinya sendiri yang bernama Yanti (44) karena diduga mengalami depresi berat.
Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Jelang Laga Kontra Guinea, Timnas Indonesia U-23 Dapat 2 Tambahan Amunisi Baru yang Bisa Buat Shin Tae-yong Tersenyum

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, berencana memanggil dua pemain tambahan jelang pertandingan kontra Guinea di Prancis pada 9 Mei 2024 mendatang.
Shin Tae-yong Full Senyum, 3 Pemain Keturunan Eropa Ini Bisa Tampil saat Timnas Indonesia Hadapi Guinea

Shin Tae-yong Full Senyum, 3 Pemain Keturunan Eropa Ini Bisa Tampil saat Timnas Indonesia Hadapi Guinea

Timnas Indonesia mendapatkan kabar baik dengan Nathan Tjoe-A-On tetap bersama Garuda Muda hadapi Guinea di play-off Olimpiade Paris 2024, Kamis (9/5) mendatang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya