News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Teddy Minahasa Disikat Polisi karena Jual Sabu, Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Hukum Pengedar Narkoba dalam Islam

Irjen Teddy Minahasa Disikat Polisi karena Jual Sabu-sabu, Ustaz Khalid Basalamah Beberkan Hukum Pengedar Narkoba dalam Islam
Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:35 WIB
Kolase Foto Irjen Teddy Minahasa dan ustaz Khalid Basalama
Sumber :
  • Istimewa/instagram humas Polda Sumbar

Qishas adalah memberikan balasan yang kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya. Karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku adalah menghilangkan nyawa orang lain (membunuh), maka hukuman yang setimpal
adalah dibunuh atau hukuman mati.

Dasar dari hukuman qishas dalam jarimah pembunuhan yaitu Al-Qur'an surat Al Baqaarah ayat 178 dan al maaidah ayat 45 yang telah tercantum dalam halaman di atas. Selain dari dua ayat tersebut dasar hukum dari hukum qishas juga terdapat dalam Al-Quran surat Al Baqaarah ayat 179 yang
berbunyi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

وَلَكُمْ فِى الْقِصَاصِ حَيٰوةٌ يّٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Artinya:
Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa. (QS Al Baqarah 179).

Selain itu hukuman Qishas ini dijelaskan dalam hadits An-Nas'i yang berbunyi: Al Harits bin Miskin berkata dengan membacakan riwayat dan saya mendengar dari Sufyan dari 'Amru dari Mujahid dari Ibnu Abbas, dia berkata, dahulu pada Bani Israil terdapat hukum qishas namun tidak ada diyat pada mereka, lalu Allah Azza wa jalla menurunkan ayat.

"Hai orang -orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang -orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema'afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema'afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula)."

Pemberian maaf itu adalah menerima diyat pada pembunuhan dengan sengaja, dan hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik (pula), serta melaksanakan ini dengan kebaikan. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat dari apa yang diwajibkan atas kaum sebelum kalian, sesungguhnya hal tersebut adalah qishas bukan diyat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri Dinilai Mampu Ikut Berperan Realisasi Program Prioritas Pemerintah

Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menorehkan sejumlah capaian yang ikut berperan aktif dalam program nasional pemerintah era Presiden RI, Prabowo Subianto.
4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

4 Syarat yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang Jelang Pendaftaran CPNS 2026, Are You Ready?

Persaingan yang sangat ketat menuntut setiap calon peserta CPNS 2026 untuk melakukan persiapan matang jauh sebelum portal pendaftaran resmi dibuka.
angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

angis Bayi Pecah di Klitikan Pasar Sleman, Ditinggalkan Dalam Kardus Beserta Perlengkapan Bayi

Seorang bayi ditemukan di dalam sebuah kardus di kawasan klitikan Pasar Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (14/8/2026). 
Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Diasapi Tiga Rider Aprilia saat MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah sebut Performa Ducati Meningkat

Aprilia tampil dominan sepanjang MotoGP Inggris 2026 dengan menempatkan tiga pembalapnya di podium utama Silverstone.
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Kasus pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta memasuki babak baru.
Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk konsisten melakukan pendampingan serta supervisi terhadap jajaran pemerintah daerah (Pemda). 

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Usai Kontroversi Wasit Timnas Indonesia Vs Singapura, Dugaan Match-Fixing Laos Bikin Integritas Piala AFF 2026 Disorot

Dugaan match-fixing yang melibatkan anggota Timnas Laos membuat Piala AFF 2026 disorot. AFF dituntut menjaga integritas kompetisi dan mengevaluasi wasit.
10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

10 Pandangan Kadin Indonesia Menyambut Agenda Besar Presiden Prabowo, Sorot Fundamental Ekonomi hingga Mesin Investasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan padat terkait berbagai agenda ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT