News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hati-hati Memercayai Zodiak! Ustaz Abdul Somad Blak-blakan Ungkap Kebohongannya 

Hati-hati yang sering memercayai Zodiak, karena bagi umat Islam memercayai zodiak hukumnya haram. Namun, fenomena memercayai zodiak ini sudah menyeruak di muka
Minggu, 4 Desember 2022 - 20:39 WIB
Ilustrasi Ramalan Zodiak
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi, tvOnenews.com - Hati-hati yang sering memercayai Zodiak, karena bagi umat Islam memercayai zodiak hukumnya haram.

Namun, fenomena memercayai zodiak ini sudah menyeruak di muka bumi. Bahkan, sebagian kaum melenial dan gen z yang beragama Islam sudah banyak terjebak dalam memercayai ramalan zodiak ini.
Baik itu tentang memercayai ramalan zodiak soal percintaan, karier dan lain-lainnya. Akan tetapi, tahukah Anda bahwa dalam agama Islam mempercayai zodiak itu hukumnya haram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, bagi umat Islam yang memercai ramalan zodiak ternyata mendapatkan dosa yang besar dan azab yang mengerikan.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, ketika manusia berpikir tentang langit, maka muncullah tentang ilmu, yakni ilmu astronomi. 

"Jangan salah, karena ada dua, satu astronomi dan satu lagi astrologi. Nah yang mestinya digeluti umat Islam itu astronomi bukan astrologi. Karena astrologi itu ramalan, bukan pula ramalan cuaca, tapi ramalan nasib, bila bintang Anda gemini jangan transaksi rabu pagi, anda akan sial," ujar ustaz Abdul Somad yang dilansir dari Tambah Ilmu, Minggu (4/12/2022). 

"Bohong! dusta! ahli nuzum, ahli perbintangan itu bohong! sampai-sampai anak gadis dengan anak lajang tidak menikah karena beda bintang," sambung ustaz Abdul Somad. 

Ustaz Abdul Somad juga ingatkan, jangan percaya dengan ramalan zodiak dan bintang bagi umat Islam. Karena itu tidak benar, sebab yang harus dipercayai adalah Allah SWT. 

"Karena Allah SWT yang berikan kemudahan dan ridoh serta yang mengatur segalanya. Apabila kita percaya dengan ramalan bintang, akan rusak akidah manusia kepada Allah SWT," katanya. 

Semantara, ustaz Khalid Basalamah katakan, sangat diharamkan bagi umat Islam yang mendatangi peramal dan mempercayai zodiak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak boleh bagi umat Islam yang datang ke ahli nuzum dan percaya kepada ramalan atau ramalan zodiak, karena itu sangat diharamkan, dan penyihir serta peramal selalu berinteraksi pada jin," ujar Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari ceramah ustadz Khalid, Minggu (4/11/2022).

Bahkan dia katakan, haram untuk mempercayai zodiak sudah jelas hadisnya dalam agama Islam. Selain itu, ia sebutkan, ramalan zodiak ini sudah ada sejak lama dan sejak pada zaman Yunani. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

PSI Diminta Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Lagi di 2029, PKB: Pikiran Dua Periode Terlalu Cepat

Waketum PKB Jazilul Fawaid menilai wacana dukungan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama dua periode akan menghambat fokus perhatian publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Kunci Menang Dramatis dari Qatar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Loudry Maspaitella mengungkapkan kunci skuad Garuda bisa menang dramatis atas Qatar di AVC Men's Cup 2026.
Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Beckham Putra Jagokan Negara Mana di Piala Dunia 2026?

Demam panggung akbar Piala Dunia 2026 ikut menjangkiti bintang muda milik Persib Bandung Beckham Putra Nugraha. Pemain andalan Pangeran Biru yang akrab disapa -
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Jadwal Princess Cup 2026, Selasa 23 Juni: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Unjuk Gigi

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 turut meramaikan jadwal Princess Cup 2026 pada pekan ini, sebagai pemanasan jelang AVC U-18 Girls Championship 2026.

Trending

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Papua Dukung Sensus Ekonomi 2026 BPS, Data Akurat untuk Kebijakan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak kepala daerah di Provinsi Papua untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT