News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alamak, Sering Mabuk dan Mengonsumsi Khamar, Azab dan Dosanya Begitu Dahsyat  

Dalam agama Islam, sangat diaharamkan bila umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol dan menyebabkan mabuk.  Alamak, tak hanya itu
Senin, 19 Desember 2022 - 17:40 WIB
Ilustrasi Menuju Pintu Neraka
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam agama Islam, sangat diaharamkan bila umatnya mengonsumsi khamar atau minuman keras yang mengandung alkohol dan menyebabkan mabuk.  

Alamak, tak hanya itu saja rupanya, bila umat Islam yang sering mabuk-mabukan atau sering mengonsumsi khamar maka kelak ia akan diberikan dosa dan azab yang begitu dahsyat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal senada juga dikatakan ustaz Khalid Basalamah, bahwa pada Surah Al-Maidah ayat 90-91, Allah mengatakan bahwa, 

"Minuman keras (khamar) adalah perbuatan setan yang keji. Setan bermaksud agar menghalangi orang mukmin dari beriman dan menyembah kepada Allah, serta ingin memecah belah mereka dengan menimbulkan permusuhan juga kebencian di antaranya. Sehingga mereka tidak termasuk orang beruntung yang mendapatkan surga Allah SWT," kata ustaz Khalid Basalamah seperti yang dikutip dari Media Islam, Senin (19/12/2022).

tvonenews

Kemudian, Khalid Basalamah katakan, dan disebutkan dari riwayat yang sabit, itu dari ibnu abbas radhiyallahu anhuma, bahwa tat kala turun pengharaman khamar, sebagian sahabat berjalan kepada sebagian sahabat dan salaing bertemu. 

Kemudian, ia sebutkan dalam pertemuan itu disebutkan bahwa khamar telah diharamkan dan sama dengan syirik, dalam artian perbuatan dosa besar.

"Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu bahkan berpendapat bahwa meminum khamar adalah perbuatan dosa yang besar dan meminum khamar adalah induk perbuatan keji serta hal ini dikatakan hadits yang sahi," ujar ustaz Khalid Basalamah. 

Lanjutnya menuturkan, nabi besar nabi Muhammad SAW telah mengingatkan umatnya, "Baranga siapa yang meminum khamar, mak cambuk lah dia, dan jika dia kembali maka cambuk lagi, dan jika kembali meminum cambuk lagi, akan tetapi masih kembali empat kalinya meminum khamar maka bunuh lah dia, hadits ini menjelaskan tentang tegasnya hukum Islam," ungkapnya. 


 


Ilustrasi Neraka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, tak ada dibenarkan khamar disebar luaskan, karena khamar ini tak jauh dari perbuatan kerusakan. Sebab, minum khamar ini pasti temannya zinah. 

Bahkan, ia katakan bila ada orang meninggalkan sholat karena meminum khamar, maka haknya Allah memberikan minum lumpur yang busuk kepada sang pemabuk dan yang sering meminum khamar itu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT