News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saking Kagumnya dengan Megawati Hangestri, Bintang Voli Korea Selatan Ini sampai Minta Pevoli asal Indonesia Itu Tak Lakukan …

Bintang voli Korea Selatan Kim Yeon Koung pernah mengajukan permintaan khusus kepada Megawati Hangestri yang namanya tengah naik daun di liga voli Korea ... -
Rabu, 14 Februari 2024 - 23:40 WIB
Kolase foto bintang voli Korea Selatan Kim Yeon Koung dan Megawati Hangestri.
Sumber :
  • Tangkapan layar - KOVO

tvOnenews.com - Bintang voli Korea Selatan Kim Yeon Koung diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri.

Bahkan saking akrabnya Megawati Hangestri dan Kim Yeon Koung sering tersorot kamera bercanda layaknya sahabat lama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru-baru ini, keduanya sama-sama tergabung dalam tim all star liga voli Korea Selatan.

(Kolase foto Kim Yeon Koung dan Megawati Hangestri. Foto: Instagram @kimyk10 - KOVO)

Pada Kamis (8/2/2024) malam WIB lalu, Megawati Hangestri dan Kim Yeon Koung saling bentrok di laga lanjutan liga voli Korea, Pink Spider vs Red Sparks.

Dalam pertandingan yang digelar di Incheon Samsan World Gymnasium itu Megawati Hangestri dan kawan-kawan dipaksa menyerah. 

Pink Spider yang dikomandoi Kim Yeon Koung unggul dengan skor telak 1-3 (21-25, 25-19, 23-25 dan 19-25). 

Hasil tersebut seolah mewujudkan permintaan Kim Yeon Koung pada Megawati Hangestri pada laga tim all star pada 27 Januari lalu. 

Kim Yeon Koung sembari bercanda meminta Megawati Hangestri untuk tidak bermain bagus saat bertemu Pink Spiders. 

“Main bagus dengan tim lain tetapi bukan dengan Pink Spiders, oke,” pinta mantan pemain terbaik Liga Champions Eropa CEV itu dengan ekspresi serius. 

(Potret keakraban Megawati Hangestri dan Kim Yeon Koung. Foto: Tangkapan layar)

Setelah menunjukkan gestur tidak setuju Megawati Hangestri menimpali pemain idolanya tersebut sambil tertawa. 

“Enggak dengan semua tim aku ingin bermain dengan bagus,” katanya. 

Kim Yeon Koung masih mencoba membujuk Mega, dia mengulangi permintaannya. 

“Kamu boleh main bagus dengan tim lain tapi jangan main bagus dengan kami,” ucapnya.

Hasil kekalahan Red Sparks atas Pink Spider hari ini, membuktikan bercandaan bintang voli Korea Selatan itu. 

Megawati Hangestri bisa bermain bagus dengan semua tim tapi tidak dengan tim yang dibela Kim Yeon Koung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal pada laga sebelumnya, pevoli asal Jember itu berhasil membawa Red Sparks menang atas Hillstate. Megawati Hangestri menjadi penyumbang poin terbanyak (31 poin). 

Itu merupakan torehan di atas 30 poin pertama Megawati Hangestri sejak terakhir kali melakukannya di pertandingan lawan IBK Altos pada putaran ketiga pada awal Desember lalu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT