News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kaji Sita Sepeda Bagi yang ke Luar Jalur Khusus

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi sita sepeda apabila menemukan pesepeda yang mengendarai di luar jalur khusus yang telah disediakan.
Senin, 31 Mei 2021 - 17:03 WIB
Polda Metro kaji sanksi sita sepeda bagi pesepeda ke luar jalur khusus
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, 31/5 - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengkaji sanksi sita sepeda apabila menemukan pesepeda yang mengendarai di luar jalur khusus yang telah disediakan. "Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepeda atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31 Mei 2021).

Lebih lanjut Sambodo menjelaskan, dasar tilang terhadap pesepeda ini sudah tertuang pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dia juga mengatakan penerapan aturan ini harus dibahas dengan seluruh pihak yang terlibat dalam crime justice system (CJS) karena jika aturan ini jadi diterapkan, maka Polda Metro Jaya akan menjadi kepolisian yang pertama yang menerapkan tilang bagi pesepeda. "Di Pasal 299 UU Lalu Lintas itu dendanya Rp100 ribu. Sebetulnya bukan masalah dendanya, tapi karena ini baru pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, tentu harus ada SOP-nya yang benar," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Sambodo menambahkan, jika penegakan hukum dalam fenomena sepeda ini adalah jalan terakhir yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian. "Penegakan hukum adalah cara terakhir, kita tetap melaksanakan yang disebut dengan preventif dan preemtif, kalau pun memang itu tidak bisa baru kita laksanakan represif," tambahnya.

Adapun Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(ari/ant)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Kepergian Cristiano Ronaldo dari timnas Portugal mulai berdampak pada popularitas akun resmi tim. Jumlah pengikut media sosial timnas Portugal dilaporkan anjlok
Update Kondisi Ole Romeny Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Striker Timnas Indonesia Berpotensi Absen

Update Kondisi Ole Romeny Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Striker Timnas Indonesia Berpotensi Absen

Timnas Indonesia mendapat tanda tanya baru jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi Ole Romeny masih dipantau sebelum Garuda menghadapi Thailand.
Pesan Mendalam Kapolri untuk TNI Jelang HUT ke-81: Singgung Beda Seragam dan Medan Tugas

Pesan Mendalam Kapolri untuk TNI Jelang HUT ke-81: Singgung Beda Seragam dan Medan Tugas

Menjelang peringatan HUT TNI ke-81, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran prajurit garda terdepan pertahanan Tanah Air.
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Bertemu Presiden FIFA, Kapten Persib Bandung Marc Klok Sampaikan Aspirasi Soal Sepak Bola Indonesia

Bertemu Presiden FIFA, Kapten Persib Bandung Marc Klok Sampaikan Aspirasi Soal Sepak Bola Indonesia

Gianni Infantino akan hadir untuk menyaksikan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Saya Akan Mati-matian Bawa Garuda Juara

Timnas Indonesia bersiap menghadapi Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion GBK pada Senin (5/10/2026) malam.

Trending

Bertemu Presiden FIFA, Kapten Persib Bandung Marc Klok Sampaikan Aspirasi Soal Sepak Bola Indonesia

Bertemu Presiden FIFA, Kapten Persib Bandung Marc Klok Sampaikan Aspirasi Soal Sepak Bola Indonesia

Gianni Infantino akan hadir untuk menyaksikan laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Pesan Mendalam Kapolri untuk TNI Jelang HUT ke-81: Singgung Beda Seragam dan Medan Tugas

Pesan Mendalam Kapolri untuk TNI Jelang HUT ke-81: Singgung Beda Seragam dan Medan Tugas

Menjelang peringatan HUT TNI ke-81, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran prajurit garda terdepan pertahanan Tanah Air.
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Efek Nyata Ditinggal Cristiano Ronaldo, Timnas Portugal Kehilangan 2 Juta Pengikut di Media Sosial

Kepergian Cristiano Ronaldo dari timnas Portugal mulai berdampak pada popularitas akun resmi tim. Jumlah pengikut media sosial timnas Portugal dilaporkan anjlok
Update Kondisi Ole Romeny Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Striker Timnas Indonesia Berpotensi Absen

Update Kondisi Ole Romeny Jelang Final FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman Sebut Striker Timnas Indonesia Berpotensi Absen

Timnas Indonesia mendapat tanda tanya baru jelang final FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi Ole Romeny masih dipantau sebelum Garuda menghadapi Thailand.
Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Penilaian Jujur Pevoli Senior Korea soal Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, Beri Peringatan Jelang Debut

Pevoli senior Korea, Kim Hee-jin, memberikan penilaian jujur terhadap Megawati Hangestri yang akan menjalani tantangan baru bersama Hyundai Hillstate. Katanya..
Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT