News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelatih Finalis Apresiasi Sistem Kandang Tandang Pertama di IBL Indonesia 2024 

Sistem ini pun disambut baik oleh pelatih dari finalis IBL Indonesia 2024, Pelatih Satria Muda Pertamina Jakarta Youbel Sondakh dan Pelatih Pelita Jaya Jakarta Johannis Winar.
Selasa, 30 Juli 2024 - 21:14 WIB
Pelatih Satria Muda dan Pelita Jaya puji format home-away IBL
Sumber :
  • IBL Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Untuk kali pertama, sistem kandang-tandang diterapkan dalam kompetisi bola basket paling bergengsi di Indonesia, IBL Indonesia 2024. 

Sistem ini pun disambut baik oleh pelatih dari finalis IBL Indonesia 2024, Pelatih Satria Muda Pertamina Jakarta Youbel Sondakh dan Pelatih Pelita Jaya Jakarta Johannis Winar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Youbel mengatakan kebijakan itu telah mendorong animo masyarakat, khususnya fan masing-masing klub untuk semakin mencintai timnya, sehingga berdampak bagus untuk perkembangan olahraga bola basket di Indonesia.

tvonenews


 
"Saya apresiasi terobosan home-away, karena menjadi tantangan yang bagus untuk mengembangkan tim selain teknis pertandingan," kata Youbel.

Youbel menyebut laga final dengan format best of three dan kandang-tandang nanti, memberikan kesempatan lebih bagi fan klub untuk mendukung timnya saat berlaga.

Pelatih Pelita Jaya Jakarta Johannis Winar menyatakan format home-away akan menyajikan pertandingan yang seru untuk ditonton.
 
"Semua tim punya fan base masing-masing, sehingga dukungan maksimal. Semoga ke depan bisa lebih baik lagi," kata Youbel.

Pada Indonesian Basketball League (IBL) 2024, pengelola kompetisi melakukan langkah besar dengan perubahan tiga hal utama atau aturan yang berbeda dari musim sebelumnya.

Tiga aturan baru itu, yaitu sistem kandang-tandang (home-away), pembatasan total gaji maksimal (salary cap) pemain per musim, dan kuota pemain asing.

Sebelum musim 2024, IBL menggunakan format atau sistem kompetisi series dari satu kota ke kota lainnya.

Namun, mulai tahun ini 14 klub peserta IBL melakoni total 26 pertandingan, dengan 13 kali laga kandang dan 13 tandang pada babak reguler.

Sedangkan terkait salary cap, manajemen IBL membuat aturan maksimal gaji sebanyak Rp10 miliar untuk seluruh pemain dalam klub.

Sementara itu, pertandingan pertama final diselenggarakan di Britama Arena, Jakarta, yang merupakan kandang Satria Muda Pertamina Jakarta pada 1 Agustus mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dua hari setelahnya atau 3 Agustus, pertandingan kedua akan berlangsung di Indoor Stadium SC, Tangerang sebagai kandang Pelita Jaya Jakarta.

Jika dua pertandingan berlangsung seri atau 1-1, maka pertandingan ketiga tetap dilaksanakan di Indoor Stadium SC, Tangerang atau sebagai kandang Pelita, karena tim tersebut memiliki peringkat lebih bagus dibandingkan Satria Muda pada babak reguler yang lalu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT