News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Duet Mega-Bukilic, Pemain Muda Red Sparks ini Juga Unjuk Gigi saat Lawan Hi Pass, Pemain Termahal V league Sampai...

Duet pemain asing Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic sukses membawa Red Sparks menutup putaran kedua V league musim 2024/2-25 dengan kemenangan atas Hi Pass.
Jumat, 6 Desember 2024 - 22:27 WIB
Pemain Red Sparks Lee Ji-so saat pertandingan menghadapi Hi Pass
Sumber :
  • Facebook Red Sparks

tvOnenews.com - Duet pemain asing Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic sukses membawa Red Sparks menutup putaran kedua V league musim 2024/2-25 dengan kemenangan atas Hi Pass.

Bermain di depan pendukungnya sendiri Red Sparks sukses menaklukan Hi Pass dengan skor 3-0 (25-22, 25-13, 25-22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Red Sparks berhasil melanjutkan tren kemenangan mereka setelah sebelumnya sukses menaklukan IBK Altos 3-0 (25-17, 25-13, 25-14).


Pemain Hi Pass, kang So-hwi (sumber: tangkapan layar instagram Kang So-hwi)

Kemenangan tersebut membuat Red Sparks menempel ketat IBK Altos yang bertengger diperingkat ketiga kalsemen sementara V league 2024/2025.

Sementara Red Sparks masih berada di peringkat empat klasemen sementara dengan torehan 18 poin dari 6 kemenangan dan 6 kekalahan.

Di laga tersebut duet Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic masih menjadi mesin pendulang poin  untuk Red Sparks di laga tersebut.

Vanja Bukilic keluar sebagai pencetak poin terbanyak untuk Red Sparks dengan koleksi 27 poin dilaga tersebut.

Sementara Megawati Hangestri berhasil menyumbang 17 poin untuk Red Sparks pada pertandingan menghadapi HI Pass.

Momen Lee Ji-soo berduel dengan Kang So-hwi (sumber: tangkapan layar) 

Namun, selain Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic sosok pemain muda milik Red Sparks, Lee Ji-soo.

Masuk menggantikan Jung Ho-young yang mengalami cedera, Lee Ji-soo berhasil tampil memukau.

Salah satunya saat kombinasi Lee Ji-soo dan Yeum Hye-seon sukses menembus blok pemain termahal V league, Kang So-hwi.

Kombinasi serangan cepat Lee Ji-soo dan Yeum Hye-seon gagal di bendung Kang So-hwi dan Bae Yoo-na.

Tak hanya itu, Lee Ji-so yang berposisi sebagai middle blocker juga berhasil membuat pemain asing Hi Pass, Merelin Nikolova, tak berkutik.

Pemain muda Red Sparks itu membuat kejutan saat dirinya berhasil hentikan spike keras Merelin Nikolova.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegemilangan Lee Ji-soo itu seakan membayar kepercayaan pelatih Red Sparks untuk mengisi posisi middle blocker yang ditinggal Jung Ho-young yang mengalami cedera.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT