GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Hangestri Cs Bungkam Ratu Voli Korea yang Remehkan Red Sparks, Pada Laga Pertama KYK 'Pede' Bilang...

Pink Spiders gagal mengakhiri final Liga Voli Korea lebih cepat saat mereka bertamu ke Chungmu Gymnasium, markas Red Sparks pada pertandingan ketiga dan keempat
Selasa, 8 April 2025 - 11:53 WIB
Kim Yeon-koung
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Pink Spiders gagal mengakhiri final Liga Voli Korea lebih cepat saat mereka bertamu ke Chungmu Gymnasium, markas Red Sparks pada pertandingan ketiga dan keempat.

Kim Yeon-koung Cs yang berhasil memenangkan dua pertandingan pertama justru tersungkur saat bertamu ke markas Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya perlu satu kemenangan lagi untuk memastikan gelar juara, Pink Spiders malah kehilangan momentum untuk mengakhiri final lebih cepat.

Red Sparks (sumber: Red Sparks)

Secara mengejutkan, Red Sparks berhasil membungkam perlawanan Pink Spiders pada pertandingan ketiga dan keempat di Daejeon.

Red Sparks sukses menaklukan Pink Spiders 3-2 (21-25, 34-36, 25-22, 25-19 dan 15-11) pada pertandingan ketiga pada Jumat (4/4/2025) lalu.

Tak berhenti disitu, Red Sparks kembali memberi kejutan pada pertandingan keempat melawan Pink Spiders.

Megawati Hangestri Cs meraih kemenangan kedua mereka di final setelah menghancurkan Pink Spiders 3-2 (25-20, 24-26, 36-35, 22-25 dan 15-12) di laga keempat.

Dua kemenangan berharga yang diraih Megawati Hangestri di kandang sendiri itu memaksa Pink Spiders untuk kembali bertarung di final Liga Voli Korea.


Pink Spiders (sumber: KOVO)

Red Sparks dan Pink Spiders harus melakoni pertandingan kelima final Liga Voli Korea 2024/2025 untuk menentukan siapa yang akan angkat trofi juara.

Keberhasilan Megawati Hangestri itu, seakan membungkam pernyataan sombong Kim Yeon-koung si Ratu Voli Korea yang sempat meremehkan Red Sparks,

Setelah pertandingan pertama final Liga Voli Korea musim ini, Kim Yeon-koung (KYK) sangat percaya diri Pink Spiders bisa meraih gelar juara pada laga ketiga.

Pevoli yang menjadi idola Megawati Hangestri itu yakin bisa meraih gelar juara di kandang Red Sparks.

Melansir dari laman The Spike, dengan percaya diri pevoli berjuluk Ratu Voli Korea itu yakin jika tidak akan ada pertandingan setelah game ketiga.

"Kami akan menyelesaikannya di pertandingan ketiga. Saya kira tidak ada pertandingan setelah pertandingan ketiga," kata Kim Yeon-koung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Kim Yeon-koung itu pun ternyata tidak terbukti dan Pink Spiders harus kembali ke Incheon dengan kepala tertunduk.

Red Sparks yang dimotori Megawati Hangestri Cs memaksa KYK harus main sampai pertandingan kelima untuk menentukan siapa yang akan menjadi juara Liga Voli Korea 2024/2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT