News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain

Megawati Hangestri memilih untuk hengkang dari Liga Voli Korea setelah dua musim memperkuat Red Sparks. 
Kamis, 15 Mei 2025 - 16:51 WIB
Pamor Liga Voli Korea Turun Drastis Setelah Megawati Hangestri Cs Hengkang, KOVO Kembali Berencana Rombak Regulasi Pemain
Sumber :
  • Kolase KOVO/Instagram - Park Audrey

Jakarta, tvOnenews.com - Pamor Liga Voli Korea turun drastis setelah hengkangnya sejumlah pemain termasuk Megawati Hangestri

Megawati Hangestri memilih untuk hengkang dari Liga Voli Korea setelah dua musim memperkuat Red Sparks

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan tingginya animo suporter Indonesia selama Red Sparks diperkuat oleh Megawati Hangestri, Liga Voli Korea 2025-2026 akan berbeda dibandingkan musim sebelumnya. 

Selain hilangnya penggemar asal Indonesia, turunnya pamor Liga Voli Korea tak lepas dari berkurangnya ketertarikan pemain asing untuk mengikuti try out pemain asing non Asia yang dilaksanakan oleh KOVO

Berbeda dari pemain asing asal Asia yang dipilih berdasarkan draft kuota Asia, para pemain asing non Asia ini harus mengikuti try out selama hampir satu pekan sebelum akhirnya dipilih oleh klub. 

Tak sedikit klub yang akhirnya mempertahankan kontrak pemain asing lama mereka atau mengambil wajah lama. 

Dilansir dari laman Hani Korea, total ada enam wajah  baru dari 14 klub Liga Voli Korea divisi putra dan putri yang terseedia. 

Jumlah awal pemain yang mendaftar pada awalnya 76 orang, sampai akhirnya hanya 64 orang yang benar-benar berpartisipasi. 

Ini bukan kali pertama pamor Liga Voli Korea turun. Sebelumnya, sejumlah pemain Asia diketahui mundur dari pemilihan pemain. 

"Ada banyak penolakan dari para pemain asing untuk datang ke lokasi tertentu, mengikuti tes, lalu menunggu tim melakukan seleksi," ucap perwakilan KOVO dikutip dari laman Hani Korea, Kamis (15/5/2025). 

KOVO pun berpikir keras dengan mengakali kedatangan wajah baru melalui draft pemain muda. 

Draft ini hanya diperbolehkan bagi para pemula yang belum mendapatkan kontrak profesional mereka. 

Pada awalnya, draft pemain muda ini terbatas pada pemain yang berada di Korea Selatan yang mana mendapatkan promosi ke tim senior. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, KOVO akan mengubah regulasi dengan memperbolehkan pemain pemula yang memiliki kewarganegaraan ganda dengan Korea atau pemain abroad berpaspor Korea. 

"KOVO mulai merevisi peraturan dengan berdiskusi bersama klub dan mengidentifikasi kebutuhan kelompok untuk berpartisipasi di Liga Voli Korea melalui agen domestik dan internasional," tulis laporan Hana. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Sambil Tertunduk Lemas, Ungkapan Permintaan Maaf Taufik Hidayat Langsung Ditolak Keluarga YTR: Adik Saya Dihancurkan!

Keluarga YTR menolak keras permintaan maaf dari Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya di Bandung selama 3 tahun.
Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Jokowi: Target PSI Bukan Sekadar Masuk Senayan, Kami Bidik Hasil yang Lebih Besar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi meminta seluruh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) membangun mesin partai yang kuat hingga tingkat desa sebagai modal menghadapi Pemilu 2029.
Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Hilirisasi Baterai EV Halmahera Dongkrak Energi MIND ID 90 Persen, Tapi Emisi Dipangkas 2 Juta Ton CO2e

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 15,5% atau setara sekitar 2 juta ton CO2 ekuivale
Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Virgoun Akad Nikah Ulang dengan Lindi Fitriyana, Ajak Salat Taubat usai Akikah Anak

Musisi sekaligus vokalis band Last Child, Virgoun, kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen akad nikah ulang bersama sang istri, Lindi Fitriyana.
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT