News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Ditutup-tutupi Lagi, Megawati Hangestri Akui Hampir Cuma Satu Musim di Red Sparks Gegara Sempat Dapat Ancaman Begini ...

Megawati Hangestri hampir saja berhenti di tengah jalan saat membela Jung Kwan Jang Red Sparks pada musim keduanya, gegara dia mendapat ancaman bahwa harus...
Minggu, 8 Juni 2025 - 17:44 WIB
Megawati Hangestri
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Publik dan fans Voli Korea hampir saja kehilangan Megawati Hangestri di tengah kompetisi di musim keduanya di Liga Voli Korea.

Pasalnya, saat membela Red Sparks, Megatron mengaku sempat mendapat ancaman hingga hampir saja kariernya di Korea terancam tidak dapat dilanjutkan. Kok bisa? simak cerita lengkapnya di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pevoli asal Jember itu juga berhasil menyabet gelar MVP putaran pertama Liga Voli Korea atau V-League dan terpilih dalam jajaran pemain All Star Liga Voli Korea di musim pertamanya.

Tak cukup sekali, pada musim keduanya Mega kembali terpilih sebagai pemain All Star Liga Voli Korea musim 2024-2025.

Ko Hee-jin  membentuk senjata baru di Red Sparks, menemukan pengganti Giovanna Milana dan Lee So-young.

Pelatih termuda di V-League itu menduetkan Megawati Hangestri bersama Vanja Bukilic dan Pyo Seung-ju.

Terbukti secara perlahan, trio MVP (Megawati, Pyo Seung-ju, Vanja Bukilic) menjadi senjata mematikan bagi Red Sparks.

Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic
Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic
Sumber :
  • Red Sparks

 

Megawati Hangestri menuliskan sejarah baru bagi Red Sparks dalam meraih 13 kemenangan beruntun, melampaui rekor tim sebelumnya yang hanya 8 kemenangan beruntun.

Pemain andalan timnas voli putri Indonesia ini juga terpilih sebagai MVP dua kali secara beruntun (Putaran ketiga dan Keempat V-League 2024-2025).

Dalam voting, Mega berhasil mengalahkan rival sekaligus idolanya yakni Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung.

Tak hanya itu, Megawati Hangestri berhasil membawa tim berjuluk Red Force itu runner-up Liga Voli Korea usai bertarung 5 game melawan Pink Spiders yang diperkuat oleh Kim Yeon-koung.

Megatron hampir berhenti dari Red Sparks

Pada awalnya Megawati Hangestri menceritakan cita-citanya sejak kecil, justru bukan pemain Voli.

Megatron sangat ingin menjadi Polwan (Polisi Wanita).

"Dulu pingin jadi Polwan, tapi seiring berjalannya waktu sudah hilang cita-citanya," ujar Megawati Hangestri dilansir dari youtube sport77.

"Mungkin aku gak cocok aja di jalan itu, aku lebih suka yang nggak diatur aja, aku suka yang bebas aja" sambungnya.

Kemudian, Mega mengatakan bahwa sejak pindah dari Jember ke Surabaya, dirinya mendeklarasikan akan berkarier menjadi atlet profesional voli.

"Datang ke Surabaya, ikut voli tahun 2013, dari situ aku berpikir lebih cocok di Voli daripada Polwan," ujarnya.

"Sebenarnya jadi Polwan bisa, karena kan banyak atlet yang juga jadi polwan. Jadi aku udah ditawarin semua, tapi aku nggak mau," tuturnya.

Mega pun mengungkapkan fakta saat dirinya membela Red Sparks, dan hampir saja berhenti di tengah kompetisi V-League.

"Aku udah datang ke Red Sparks nih, pulang lagi ditelpon buat main di PON, kalau nggak main di PON, surat aku main di Korea tidak dikeluarin," ujarnya.

"Jadi gimana dong? yaudah main, nggak apa-apa bela dulu daerahnya," pungkasnya.

Hal itu mendapat respons dari Coach Riphan yang menjadi host dalam podcast tersebut.

Ia menganalogikan level pemain yang dihadapi Megawati Hangestri untuk turun di PON (Pekan Olahraga Nasional) yang sudah tidak setara lagi.

"Kebayang nggak sih ngelawan pemain bulutangkis PON melawan Taufik Hidayat (juara Olimpiade)," ujarnya.

Eks pemain Red Sparks Megawati Hangestri
Eks pemain Red Sparks Megawati Hangestri
Sumber :
  • KOVO

 

Sekedar informasi, PON 2024 merupakan kesempatan terakhir Megawati Hangestri untuk mengikuti ajang tersebut.

Cabang olahraga Voli di PON menerapkan aturan batasan usia 25 tahun, di mana kebetulan Megatron baru menginjak di usia tersebut.

Kehadiran Megawati Hangestri untuk tim Jatim sangat membawa dampak besar, Kontingen Jatim sukses menaklukkan Jabar 3-1 di partai final.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alhasil tim Voli Putri Jatim mendapatkan emas PON berkat Megawati Hangestri.

Tak cukup lama, Mega langsung terbang kembali ke Korea Selatan untuk bergabung dengan Red Sparks dan bermain di KOVO CUP 2024. (ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT