News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rans Simba Terancam Tampil Pincang di IBL 2025, Imbas Augusto Lima Kena Hukuman Sanksi Denda dan Skorsing

Rans Simba terancam tampil pincang di gelaran lanjutan IBL 2025 usai salah satu pemain asingnya yakni Augusto Lima mendapatkan hukuman cukup berat.
Senin, 30 Juni 2025 - 18:11 WIB
Pemain asing Rans Simba Bogor Augusto Lima di IBL 2025
Sumber :
  • ANTARA/IBL

Jakarta, tvOnenews.com Rans Simba terancam tampil pincang di gelaran lanjutan IBL 2025 usai salah satu pemain asingnya yakni Augusto Lima mendapatkan hukuman cukup berat.

Augusto Lima dianggap tidak sportif saat Rans Simba tampil meawan Kesatria Bengawan Solo di laga kedua playoff IBL 2025 pada akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari laman resmi IBL, kemenangan 85-83 yang mengantarkan Rans menembus semifinal IBL musim ini, harus ternoda karena tindakan pelanggaran berujung sanksi oleh pebasket tersebut.

Pelanggaran terjadi saat kuarter keempat, dengan sisa waktu tiga menit 39 detik.

Dimulai dari Devon van Oostrum yang melakukan percobaan tembakan tiga angka untuk Rans tetapi tidak menemui sasaran.

Setelah itu, Augusto dan Nuke Tri Saputra berebut rebound, yang membuat keduanya terjatuh dan bola kembali ke tangan Oostrum.

Saat mencoba berdiri, Augusto mengayunkan kepalan tangan ke badan Nuke.

Merespons insiden itu, pelatih kepala Kesatria Bengawan Solo Milos Pejic mengajukan head coach challenge, untuk potensi act of violence yang dilakukan oleh pemain Rans.

Setelah meninjau kejadian dimaksud melalui Instant Replay System (IRS), crew chief, dan umpire 2 menyepakati bahwa gerakan Augusto Cesar termasuk dalam kriteria violence yaitu pemukulan.

Kemudian keputusan wasit untuk center bernama lengkap Augusto Cesar Lima Brito adalah disqualifying foul, serta memberikan dua tembakan untuk Nuke Tri Saputra.

IBL menilai tindakan pemain asal Brasil itu tidak menunjukkan sportsmanship.

Peraturan Pelaksanaan Bab V Pasal 3 Ayat 1.6 menyatakan bahwa diskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang sangat keras pada saat pertandingan, seperti melakukan pemukulan atau tendangan, mencekik, menjatuhkan badan lawan (membanting), dan hal-hal lain yang dilakukan di luar batas kewajaran, akan dikenakan sanksi larangan bermain sebanyak tiga pertandingan dan denda sebanyak Rp20 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga Augusto Lima disanksi larangan bermain dalam tiga pertandingan dan denda sebesar Rp20 juta karena dianggap tidak sportif.

Sanksi itu tentu merugikan Rans Simba Bogor yang akan bertarung di semifinal IBL 2025 karena Augusto Lima akan absen bila timnya harus menjalani fase tersebut dengan tiga pertandingan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Demo Hari Ini di Jakarta, Sebanyak 842 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 842 personel gabungan kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek disiagakan untuk amankan jalannya unjuk rasa hari ini.
Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Tak Hanya Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Juga Tangkap 4 Orang Lain dalam OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Piala Dunia 2026: Ditaklukkan Prancis 2-0, Pelatih Maroko Akui Timnya Kesulitan Hadapi Permainan Les Bleus

Piala Dunia 2026: Ditaklukkan Prancis 2-0, Pelatih Maroko Akui Timnya Kesulitan Hadapi Permainan Les Bleus

Pelatih Timnas Maroko, Mohamed Ouahbi, akui timnya harus mengakui keunggulan Prancis setelah kalah 0-2 pada perempat final Piala Dunia 2026, Jumat (10/07/2026).
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Sepatu di China, 28 Orang Tewas

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik Sepatu di China, 28 Orang Tewas

China Central Television melaporkan kebakaran terjadi sekitar pukul 12 siang waktu setempat di pabrik sepatu Huiteng di Kota Jinjiang.
BMKG: Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di RI Hari Ini

BMKG: Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di RI Hari Ini

BMKG mengidentifikasi pergerakan Siklon Tropis Bavi di Laut Filipina utara Papua Barat memicu induksi pembentukan yang meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

AS Menyerang Iran Selama Dua Hari, 14 Orang Tewas dan 78 Luka-luka

Serangan yang dilakukan Amerika Serikat di lima provinsi negara tersebut selama dua hari terakhir menewaskan sedikitnya 14 orang dan melukai 78 lainnya.
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Piala Dunia 2026: Respons Tak Terduga Mbappe Usai Bawa Prancis ke Semifinal, Pilih Tetap Rendah Hati

Piala Dunia 2026: Respons Tak Terduga Mbappe Usai Bawa Prancis ke Semifinal, Pilih Tetap Rendah Hati

Kylian Mbappe menolak larut dalam euforia setelah membawa Prancis melaju ke semifinal Piala Dunia 2026. Penyerang Les Bleus itu mengingatkan rekan-rekannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT