News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Megawati Hangestri Bisa Reuni dengan Mantan Jagoan Liga Voli Korea usai Gabung Manisa BBSK di Turki

Megawati Hangestri bisa menjalani reuni dengan salah satu rivalnya di Liga Voli Korea usai resmi gabung Manisa BBSK di Turki.
Senin, 7 Juli 2025 - 09:21 WIB
Megawati Hangestri saat masih berseragam Red Sparks
Sumber :
  • Instagram @red__sparks

Jakarta, tvOnenews.com – Megawati Hangestri bisa menjalani reuni dengan salah satu rivalnya di Liga Voli Korea usai resmi gabung Manisa BBSK di Turki.

Manisa BBSK belum lama ini resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri sebagai pemain asing baru mereka pada Sabtu (5/7/2025) pagi WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manisa BBSK merekrut Megawati Hangestri selama satu musim untuk bermain di kasta kedua Liga Voli Turki atau Kadinlar 1 Ligi 2025-2026.

Meski akan bermain di kasta kedua, namun Mega tetap saja mendapatkan keuntungan besar karena bergabung di salah satu liga voli paling kompetitif di dunia.

Mega akan bersaing dan berhadapan dengan sejumlah pevoli ternama kelas dunia, yang datang dari benua Eropa hingga Amerika Serikat.

Bahkan pevoli berjuluk Megatron itu berpeluang reuni dengan mantan bintang Liga Voli Korea yang juga bermain di Turki.

Pemain tersebut adalah Yaasmen Bedart-Ghani, yang pernah membela Hyundai Hillstate pada 2021-2022 dan 2022-2023, serta AI Peppers untuk musim 2023-2024 dan sempat menjalani rivalitas dengan Mega saat baru debut.

Pevoli asal Amerika Serikat itu memang belum lama ini resmi diumumkan menjadi pemain anyar Fenerbahce Medicana di kasta utama Sutanlar Ligi 2025-2026.

Yaasmeen Bedart Ghani, Eks Lawan Megawati Hangestri di Red Sparks
Yaasmeen Bedart Ghani, Eks Lawan Megawati Hangestri di Red Sparks
Sumber :
  • Pro Volleyball

 

Namun sebelumhya Yaasmen sempat bergabung dengan Sigorta Shop di Turki usai hengkang dari AI Peppers dan kemudian pindah ke San Diego Mojo di Amerika Serikat sebelum akhirnya direkrut Fenerbahce.

Meski Megawati dan Yaasmen akan bermain di divisi yang berbeda, namun keduanya berpotensi reuni sebagai lawan di atas lapangan.

Reuni sesama pemain Liga Voli Korea itu bisa terjadi di ajang Piala Voli Turki 2025-2026, yang akan diikuti oleh sejumlah tim dari semua divisi di Turki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian Megawati Hangestri harus berjuang mati-matian, karena ajang ini hanya akan diikuti oleh 24 tim yang terdiri dari 14 klub Sutanlar Ligi dan 10 tim yang lolos playoff dari divisi dua dan tiga.

Nantinya tim yang lolos dari playoff akan berhadapan dengan tim-tim dari kasta utama, termasuk Fenerbahce yang dibela oleh Yaasmen Bedart-Ghani.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT