News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timnas Voli Putri Indonesia Lawan Pemain Red Sparks dan Skuad Korea Selatan di Kejuaraan Dunia Voli U-21, jika Junaida Santi Cs...

Timnas Voli Putri Indonesia U-21 berpeluang lawan pemain Red Sparks yang membela Korea Selatan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.
Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:54 WIB
Timnas Voli Putri Indonesia U-21 vs Puerto Rico
Sumber :
  • FIVB

Jakarta, tvOnenews.com - Timnas Voli Putri Indonesia U-21 berpeluang lawan pemain Red Sparks yang membela Korea Selatan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.

Timnas Voli Putri Indonesia U-21 secara dramatis lolos ke babak 16 besar, usai diuntungkan dengan didiskualifikasinya Vietnam di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025, yang berlangsung di Surabaya pada 7-17 Agustus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vietnam mendapatkan sanksi dari FIVB usai dianggap melanggar peraturan di Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025.

Pasalnya, dua pemain Vietnam yakni Dang Thi Hong dan Phuong Quynh dianggap sebagai seorang pria usai dilakukan tes kromosom.

"Sesuai dengan Pasal 13.5.2 dari Peraturan Acara dan 14.4 dari Peraturan Disiplin, Sub-Komite Panel Disiplin FIVB telah memutuskan bahwa pertandingan tim nasional Vietnam yang diikuti oleh pemain tersebut dibatalkan dan pemain tersebut didiskualifikasi dari kejuaraan dengan segera," tulis FIVB.

Keputusan tersebut membuat FIVB membatalkan 4 dari lima hasil pertandingan Vietnam di ajang Kejuaraan Dunia Voli U-21 2025 ini.

Alhasil, Vietnam yang duduk di peringakat kedua kini haru rela menjadi juru kunci klasemen Pool A.

Posisi Vietnam digantikan oleh Serbia yang menjadi runner up Pool A diikuti Timnas Voli Putri Indonesia di peringkat ketiga dan Puerto Rico di posisi keempat sehingga lolos ke babak 16 besar.

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh FIVB, Indonesia akan melawan Italia babak 16 besar yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) pukul 19.00 WIB nanti.

Pada bagan SF1 yang dirilis, ada Brasil vs Korea Selatan, Argentina vs Republik Ceko di bagan QF1. Lalu di QF 3 ada Italia vs Indonesia dan China vs Thailand.

Sementara pada SF2 ada Amerika Serikat vs Bulgaria dan Polandia vs Puerto Riko di QF 2, sedangkan di QF4 ada Serbia vs Turki dan Jepang vs Kroasia.

Maka Indonesia bisa berpotensi bertemu dengan Korea Selatan di babak semifinal. Namun syaratnya mereka harus meraih kemenangan.

Korea Selatan wajib mengalahkan Brasil, dan kemudian menang dari pemenang antara Argentina vs Ceko di perempat final.

Begitu juga dengan Indonesia harus mengalahkan Italia, dan menang dari pemenang antara China vs Thailand di perempat final.

Jika sama-sama menang di perempat final, maka Junaida Santi bisa berhadapan dengan tiga pemain Red Sparks yakni Shin Eun-ji, Kwak Seon-ok dan Jeon Da-bin yang tengah membela Timnas Korea Selatan U-21. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun tentu hal tersebut tak akan mudah karena lawan yang akan mereka hadapi ialah para jagoan seperti Brasil, China, Argentina hingga Italia.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT