News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang 'Deadline Day', 3 Pevoli Putri Indonesia Ini Bisa Susul Megawati Hangestri untuk Abroad, Nomor Dua Pecahkan Rekor Transfer

Kualitasnya tak kalah hebat dengan Megawati Hangestri, 3 pevoli putri Indonesia ini bisa direkrut klub luar negeri jelang deadline day pada akhir bulan ini.
Jumat, 5 September 2025 - 21:34 WIB
3 pevoli putri Indonesia siap susul Megawati Hangestri abroad
Sumber :
  • Instagram @ersandrinadevegaa/@jpe_volley/@popsivopolwan

tvOnenews.com - Deretan pevoli putri Indonesia ini bisa mengikuti langkah Megawati Hangestri yang berkarier di luar negeri untuk musim depan.

Bahkan, salah pevoli putri Indonesia ini berpeluang ciptakan rekor sebagai atlet dengan gaji tertinggi melampaui Megawati Hangestri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fenomena pemain voli tanah air untuk abroad kian menjamur. Untuk putri, Megawati Hangestri jelas membuka peluang bagi kompatriotnya.

Awalnya, ia datang ke Korea dengan sistem try out. Namun siapa sangka, namanya harum di sana setelah dua musim tampil gemilang untuk Red Sparks.

Sejumlah pevoli putri tak ketinggalan ikut mencoba. Mulai dari Mediol Yoku, Yolla Yuliana, Aulia Suci Nurfadila, hingga Wilda Siti Nurfadhillah semua ambil peruntungan.

Namun mereka tak seberuntung Megawati Hangestri. Praktis hanya Yolla Yuliana saja yang bakatnya tercium ke Jepang hingga main untuk Tokyo Sunbeams.

Kini, Megawati Hangestri semakin berani dalam menjajaki kariernya di luar negeri. Klub Turki Manisa BBSK menjadi persinggahan Megatron selanjutnya.

Berkaca dari keberanian Megawati Hangestri, para pemain voli putri Indonesia lainnya kin semakin termotivasi untuk ikut bermain ke luar negeri.

Lantas, siapa saja pevoli putri Indonesia yang bisa mengikuti Megawati Hangestri abroad? Berikut ulasannya.

1. Arsela Nuari

Megawati Hangestri sebut Arsela Nuari layak abroad
Megawati Hangestri sebut Arsela Nuari layak abroad
Sumber :
  • Instagram @popsivopolwan

 

Beberapa waktu lalu, Megawati Hangestri sempat mengungkapkan siapa pemain voli putri Indonesia yang layak mengikuti jejaknya ke luar negeri.

Saat itu, Megawati Hangestri menunjuk seniornya di posisi Opposite Arsela Nuari untuk abroad. Namun sayang, faktor keluarga membuatnya sulit ke luar negeri.

“Untuk saat ini, kalo Kak Arsela bisa dia bisa loh sama (Junaida Santi), masih muda kan,“ papar Mega dikutip dari YouTube Moji.social.

2. Ersandrina Devega

Ersandrina Devega (kiri) saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Ersandrina Devega (kiri) saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Sumber :
  • Instagram @ersandrinadevegaa & AVC Women's Volleyball Nations Cup

 

Outside Hitter Timnas Voli Putri Indonesia Ersandrina Devega mengaku kalau dirinya pernah didekati oleh klub Iran setelah tampil apik di AVC Women's Nations Cup 2025.

“Kalo kemarin dari AVC sempat ditawarin dari (klub) Iran, cuma kurang tau gimananya. Tapi mereka sudah meminta kontak aku,“ kata Ersandrina Devega dikutip dari YouTube Sportase Official. 

Jika jadi gabung klub Iran, maka Caca dikabarkan bisa mendapat gaji fantastis mulai Rp8,1 hingga Rp24,5 miliar per tahunnya menurut forum fans setempat.

3. Junaida Santi 

Junaida Santi tengah memblok spike Megawati Hangestri
Junaida Santi tengah memblok spike Megawati Hangestri
Sumber :
  • PBVSI

 

Setelah dapat rekomendasi dari pelatih Turki Bulent Karslioglu, Junaida Santi tiba-tiba sudah terdaftar di agensi pemain voli asal Eropa bernama CAAN Athletics.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, Junaida Santi mengatakan bahwa tawaran dari klub luar negeri masih belum masuk untuknya. Ia membuka peluang abroad seperti Megatron.

“Siapa sih yang gak kepengen (main) ke luar negeri? Memang belum ada tawaran sih,“ kata Junaida Santi dikutip dari YouTube Superskor.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT