Buntut Teguran dari IOC, Menpora Pastikan Event Olahraga Level Asia Tetap Bisa Digelar di Indonesia
- ANTARA/Aloysius Lewokeda
tvOnenews.com - Buntur teguran dari Komite Olimpiade Internasional atau IOC, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, memastikan kalau kejuaraan level Asia ke bawah tetap bisa digelar di Indonesia.
Sebelumnya, IOC memberikan teguran dengan mengeluarkan surat pernyataan yang meminta federasi internasional tak menggelar event olahraga di Indonesia.
Teguran tersebut keluar setelah adanya penolakan keikutsertaan atlet Israel pada ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Indonesia.
- ANTARA/Aloysius Lewokeda
Menanggapi teguran dari IOC, Menpora pun mengatakan kalau hal tersebut tak akan mempengaruhi kejuaraan level Asia yang akan digelar di Indonesia.
"Untuk event-event yang ada tentunya untuk (level) Asia, Asia Tenggara, saya rasa tidak ada masalah (di gelar di Indonesia)," kata Erick Thohir.
Dia menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan seputar dampak dari keputusan IOC terhadap kejuaraan atau kegiatan olahraga di Indonesia.
Menpora mengatakan, ajang atau kejuaraan level Asia maupun Asia Tenggara yang akan digelar di Indonesia ke depan, tetap berjalan sesuai rencana.
Sementara untuk kejuaraan dunia, kata dia, juga bersifat rekomendasi bukan larangan sehingga masih bisa dikomunikasikan secara baik dengan pihak IOC.
"Kita lihat juga sepertinya IOC memberikan ruang untuk kita bicara, bukan sekedar mengambil garis keras," katanya.
Oleh sebab itu, Menpora telah meminta Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, untuk menjalankan negosiasi dan komunikasi dengan baik terhadap pihak IOC agar mencapai jalan keluar terbaik.
Selain itu, dia juga mengarahkan pihak pengurus federasi olahraga nasional untuk membuka komunikasi dengan federasi internasional terkait kejuaraan dunia yang sudah direncanakan akan digelar di Indonesia.
Menpora menjelaskan, dalam menangani persoalan terkait rekomendasi IOC itu, pihaknya dalam posisi sebagai pendukung (supporting system) dengan mengedepankan pendekatan musyawarah untuk mufakat.
Kemenpora sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia, kata dia, tetap dengan sikap yang jelas dan tegas bahwa kebijakan pembatalan visa itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta wujud dari peran serta menjaga iklim keamanan dan ketertiban dunia.
Load more