News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027: Saatnya Red Sparks Berburu Pengganti Elisa Zanette

Jadwal tryout dan draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana mantan tim Megawati Hangestri yakni Red Sparks bakal memanfaatkan kesempatan untuk mencari pengganti Elisa Zanette.
Kamis, 26 Maret 2026 - 05:58 WIB
Pemain Red Sparks, Elisa Zanette
Sumber :
  • Red Sparks

Jakarta, tvOnenews.com - Jadwal tryout dan draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana mantan tim Megawati Hangestri yakni Red Sparks bakal memanfaatkan kesempatan untuk mencari pengganti Elisa Zanette.

Federasi Bola Voli Korea (KOVO) belum lama ini telah mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027 pada Selasa (24/3/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KOVO menyebutkan bahwa tryout dan draft pemain asing non Asia akan digelar di Eropa, tepatnya di Praha, Republik Ceko pada 7-10 Mei 2026 mendatang.

Pihak federasi memang sempat melakukan sejumlah perubahan, yakni tidak lagi memberlakukan sistem tryout dan draft untuk pemain Asia. Maka para klub kini bebas dalam merekrut pemain Asia untuk musim 2026-2027 nanti.

Namun untuk pemain asing non Asia, KOVO tetap menggunakan sistem tryout dan draft pemain asing. Sistem ini dimulai dari pendaftaran, di mana para pemain akan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan.

Tahap selanjutnya adalah tryout atau seleksi langsung, di mana semua klub harus hadir untuk menilai pemain yang lolos seleksi pendaftaran.

Para pemain nantinya akan melakukan sejumlah hal seperti melakukan sejumlah teknik seperti spike, block, serve, tes fisik fan kondisi serta masih banyak lagi.

Selanjutnya ialah tahap penentuan urutan draft dengan sistem undian, yakni semua klub mendapatkan nomor urut untuk memilih dan tim dengan performa buruk musim sebelumnya biasanya punya peluang lebih besar mendapatkan urutan awal dalam memilih.

Lalu draft day alias hari pemilihan, dengan mekanisme klub memilih pemain satu per satu sesuai urutan. Sehingga dari ratusan peserta, hanya ada tujuh pemain putra dan tujuh pemain putri yang terpilih.

Namun ada opsi sistem perpanjangan, di mana tidak semua pemain harus mengikuti sistem draft lagi. Klub bisa memperpanjang kontrak pemain asing lamanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini pun bisa dijadikan kesempatan bagi Ko Hee-jin untuk mendapatkan pemain asing non Asia. Sebab Red Sparks belum lama ini telah mengumumkan berpisah dengan Elisa Zanette selaku opposite asal Italia.

Pemain Red Sparks, Elisa Zanette, di Liga Voli Korea 2025/2026
Pemain Red Sparks, Elisa Zanette, di Liga Voli Korea 2025/2026
Sumber :
  • Red Sparks
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT