News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahn Hye-jin Terancam Dijatuhi Hukuman Berat dari KOVO, Karier Setter GS Caltex Bisa Hancur Imbas Berkendara dalam Keadaan Mabuk

Karier pemain GS Caltex, Ahn Hye-jin, terancam hancur dan mendapatkan hukuman berat dari Federasi Bola Voli Korea (KOVO) imbas tersandung kasus berkendara dalam keadaan mabuk.
Sabtu, 18 April 2026 - 17:23 WIB
Setter GS Caltex, Ahn Hye-jin
Sumber :
  • Instagram.com/@gscaltexkixx

Jakarta, tvOnenews.com - Karier pemain GS Caltex, Ahn Hye-jin, terancam hancur dan mendapatkan hukuman berat dari Federasi Bola Voli Korea (KOVO) imbas tersandung kasus berkendara dalam keadaan mabuk.

Volimania Korea Selatan dibuat terkejut usai Ahn Hye-jin tertangkap mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada Jumat (17/4/2026) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar ini juga sudah dikonfrimasi langsung oleh GS Caltex, yang membenarkan bahwa Ahn Hye-jin mengemudi dalam keadaan mabuk melalui media sosial resminya.

GS Caltex menyatakan bahwa mereka tidak akan metoleransinya untuk alasan apapun, dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas hal yang dilakukan oleh setter andalannya tersebut.

Tak hanya itu, klub juga telah memberitahu KOVO dan meminta kerja sama federasi agar bisa menjatuhkan hukuman kepada Ahn Hye-jin sesuai dengan aturan yang berlaku, sebelum menyelesaikannya secara internal.

"Kami telah mengkonfirmasi fakta bahwa Ahn Hye-jin mengemudi dalam keadaan mabuk dan menginformasikan hal ini kepada kalian dengan rasa tanggung jawab yang besar.

Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam dan meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran bagi para penggemar kami. Kami akan menyelidiki keadaan masalah ini secara internal dan mengambil tindakan yang tepat.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, kami akan meninjau dan memperbaiki sistem pendidikan dan manajemen kami untuk para pemain dan pejabat klub." tulis GS Caltex.

Sementara itu Ahn Hye-jin juga telah memberikan pernyataan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @_gw216. Pemain berposisi sebagai setter itu menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

"Pertama, saya sangat meminta maaf karena telah menyebabkan masalah lantaran mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini sepenuhnya kesalahan saya, dan itu adalah tindakan terang-terangan tanpa alasan.

Saya benar-benar menyesal atas kekecewaan dan kepedulian yang besar yang saya berikan kepada para penggemar, semua yang menyukai bola voli, dan kepada para pejabat klub dan liga.

Saya akan merefleksikan diri dalam hal ini, dan akan merenung seumur hidup agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi. Sekali lagi permintaan maafku yang tulus." tulis Ahn Hye-jin.

Insiden ini juga membuat Ahn Hye-jin terancam mendapatkan sanksi berat dari KOVO. Berdasarkan aturan yang berlaku, ia tidak bisa bermain untuk Timnas Voli Putri Korea Selatan setidaknya selama dua tahun. 

Sesuai aturan dari Komite Olimpiade Korea dan KOVO, mendapatkan hukuman berupa minimal peringatan hingga pemecatan, serta dijatuhi denda sebesar 5 juta won atau sekitar Rp60 juta. Ia juga terancam dikenai larangan bermain untuk timnas selama dua hingga tiga tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jadwal sidang komite disiplin untuk Ahn Hye-jin akan ditentukan pada pekan depan, yang juga akan menentukan nasib kariernya yang dibangun dengan susah payah.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana
Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menggerebek bandar narkoba. Bandar utama jaringan ikut diamankan di Samarinda.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak pengurus TP PKK di daerah semakin proaktif mengawal dan menyukseskan program prioritas pemerintah.
Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT