News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Resmi Pertahankan Yeum Hye-seon, Fans Serbu Akun Instagram Red Sparks Minta Segera Datangkan Megawati Hangestri

Bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan dikejutkan dengan manuver dari tim asal Kota Daejeon, Red Sparks.
Selasa, 21 April 2026 - 20:28 WIB
Megawati Hangestri saat di Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Bursa transfer pemain free agent untuk V League musim depan dikejutkan dengan manuver dari tim asal Kota Daejeon, Red Sparks.

Pasalnya, Red Sparks baru saja mengatakan jika mereka telah resmi memperpanjang kontrak dua pemainnya yang berstatus free agent, Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua nama itu bukan lah nama yang asing untuk Red Sparks mengingat Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo merupakan pemain andalan tim asal Daejeon itu di musim ini.

Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo Perpanjang Kontrak dengan Red sparks
Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo Perpanjang Kontrak dengan Red sparks
Sumber :
  • Tangkapan layar/instagram@red__sparks

Namun, kontrak keduanya resmi berakhir pada musim ini dan membuat mereka menjadi pemain free agent.

Meski sempat dikaitkan dengan tim lain, Yeum Hye-seon dan Lee Seon-woo akhirnya sepakat untuk memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Red Sparks lewat unggahan terbaru di media sosial resmi mereka.

"Re-Signed! Red Sparks dan Yeum Hye-seon menandatangani kontrak Free agent, Tolong dukung kapten Yeum Hye Seon yang akan terus bersama Red Sparks," tulis Red Sparks.

"Re-Signed! Red Sparks dan Lee Seon-woo menandatangani kontrak Free Agent. Tolong dukung Lee Sunwoo yang akan terus bersama Red Sparks," tulis Red Sparks.

Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar dari para penggemar Red Sparks baik di Korea maupun di Indonesia.

Megawati Hangestri saat di Red Sparks
Megawati Hangestri saat di Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

Sebagaimana kita tahu, nama Red Sparks cukup dikenal oleh volimania Indonesia berkat Megawati Hangestri yang pernah memperkuat mereka selama dua musim.

Kini kabar bertahannya Yeum Hye-seon di Red Sparks membuat isu reuni Megawati Hangestri dengan Red Sparks kembali mencuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu karena beberapa waktu lalu Megawati Hangestri yang telah berubah pikiran untuk comeback ke V League dikabarkan ingin bermain di tim yang sama dengan Yeum Hye-seon.

Sehingga, tak sedikit para penggemar yang berharap Red Sparks untuk bisa juga mendatangkan Megawati Hangestri setelah pengumuman bertahannya Yeum Hye-seon.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT