News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Sosok Ini yang Berhasil 'Bujuk' Megawati Hangestri Comeback ke Liga Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal segera comeback ke Liga Korea. Sosok ini disebut jadi kunci di balik perubahan sikap sang bintang voli Indonesia.
Minggu, 3 Mei 2026 - 15:25 WIB
Jung Ho-young bersama Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic saat di Red Sparks
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Nama Megawati Hangestri Pertiwi kembali menjadi bahan pembicaraan hangat, terutama di Korea Selatan.

Setelah sebelumnya menepis tegas rumor kepulangannya ke V-League, kini situasinya berubah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu comeback Megawati pertama kali mencuat lewat laporan Yonhap News yang menyebut dirinya sudah memutuskan kembali ke Liga Voli Korea.

Bahkan, laporan tersebut mengaitkan keputusannya dengan kedekatan bersama Yeum Hye-seon.

“Menurut agen Mega pada tanggal 17 Desember, Mega, yang baru-baru ini berpartisipasi sebagai anggota kunci tim nasional putri Indonesia di SEA Games dan memimpin tim meraih medali perunggu, telah memutuskan untuk kembali ke panggung Korea musim depan,” tulis Yonhap dalam laporannya.

Namun, beberapa hari setelah kabar itu viral, Megawati langsung memberikan klarifikasi melalui media sosial.

“Please banget inimah, orang2 dapet berita darimana sih hahaa, mending percaya aku aja, toh aku belum bilang apapun hahaa,” tulis Mega.

Ia juga menegaskan, “Jangan mudah percaya apapun di berita kecuali dari mulut aku sendiri.”

Tak lama kemudian, Megawati diumumkan kembali memperkuat Jakarta Pertamina Enduro untuk Proliga 2026, menandakan fokusnya masih di kompetisi dalam negeri.

Namun, perkembangan terbaru kembali membuka spekulasi. Media Korea melaporkan adanya perubahan sikap dari Megawati.

"Menurut Yonhap News, agen Megawati Hangestri melaporkan bahwa setelah dua pertemuan yang diadakan di Indonesia pada tanggal 7, sang pemain telah mengubah pendiriannya dan mempertimbangkan kembali untuk bermain di V-League," tulis TopStarNews.

Disebutkan bahwa pembahasan antara Megawati dan pihak terkait mencakup kondisi fisik, jadwal kompetisi, hingga kemungkinan kepindahan ke Korea Selatan.

Nama Yeum Hye-seon kembali muncul sebagai faktor penting.

Keduanya dikenal memiliki chemistry kuat saat bermain bersama di JungKwanJang Red Sparks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setter Yeom Hye-seon memainkan peran penting dalam proses ini. Saat bermain untuk Jakarta Pertamina, Megawatti Pertiwi mengundang mantan rekan setimnya, Yeom Hye-seon, ke Indonesia, dan agennya menemani mereka untuk membahas masa depannya."

Bahkan, muncul wacana menarik: klub-klub V-League bisa saja mencoba merekrut keduanya dalam satu paket untuk memaksimalkan chemistry di lapangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT