GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Ratu Voli Korea, Pink Spiders Harus Lepas MB Andalannya Menyebrang ke Liga Voli Jepang Jelang V League 2026/2027

Pink Spiders membuat kejutan menjelang dimulainya gelaran V League musim 2026/2027 dengan melepas pemain bintangnya.
Rabu, 1 Juli 2026 - 16:42 WIB
Lee Da-hyeon
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Pink Spiders membuat kejutan menjelang dimulainya gelaran V League musim 2026/2027 dengan melepas pemain bintangnya.

Tim yang berasal dari Incheon itu baru saja melepas middle blocker Timnas Voli Putri Korea, Lee Da-hyeon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lee Da-hyun itu dipastikan menjalani masa peminjaman selama semusim bersama NEC Red Rockets Kawasaki di SV League Jepang.

Lee Da-hyeon
Lee Da-hyeon
Sumber :
  • Instagram

Keputusan tersebut bukan sekadar memberi pengalaman internasional bagi Lee Da-hyeon, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang klub.

Melansir dari laman SPOTV, Pink Spiders, memastikan Lee Da-hyeon akan kembali memperkuat tim pada musim 2027/2028 setelah masa peminjamannya berakhir.

Manajemen menilai kompetisi Jepang menjadi tempat ideal bagi sang pemain untuk meningkatkan kualitas permainan.

"Kami memutuskan peminjaman ini untuk pertumbuhan jangka panjang Lee Da-hyeon, yang merupakan pemain kunci bagi tim dan anggota tim nasional voli putri. Kami berharap pengalaman yang diperoleh di liga kelas dunia tidak hanya akan meningkatkan keterampilan individu pemain tetapi juga membantu memperkuat daya saing tim dan meningkatkan daya saing internasional voli putri Korea." tulis Pink Spiders.

Klub juga menegaskan keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan pemain sekaligus masa depan tim.

"Peminjaman ke luar negeri ini adalah keputusan yang dibuat setelah mempertimbangkan perkembangan pribadi pemain dan daya saing tim di masa depan. Kami akan memberikan dukungan aktif agar ia dapat memperoleh beragam pengalaman di panggung Jepang dan kembali sebagai pemain yang lebih matang." tambah Pink Spiders.

Menariknya, Pink Spiders mengungkap alasan lain di balik keputusan tersebut yang berkaitan dengan sosok legenda voli Korea, Kim Yeon-koung.

"Keputusan untuk meminjamkan Lee Da-hyun ke liga Jepang mencerminkan niat Pemilik klub, Lee Ho-jin, yang menjabat sejak Februari lalu. Pada tahun 2009, saat menjabat sebagai Ketua Grup Taekwang, Pemilik Lee juga mengirim Kim Yeon-koung, yang saat itu berada di Pink Spiders, ke JT Marvelous Jepang dengan status pinjaman. Kim Yeon-koung kemudian pindah ke liga Turki dan berkembang menjadi pemain kelas dunia." terang Pink Spiders.

Langkah tersebut kemudian menjadi awal perjalanan Kim Yeon-koung menuju level dunia setelah sukses melanjutkan karier di Liga Turki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jejak sukses Kim Yeon-koung menjadi inspirasi klub dalam menyusun rencana pengembangan Lee Da-hyeon.

(akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT