News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Kuasai Sirkuit Mijen, Lucky Hendriansya Double Winner Oneprix Expert

Lucky Hendriansya tak sekadar beruntung. Lucky membuktikan mampu menguasai dua balapan kelas primadona, Oneprix 1 Expert, putaran 4 di Sirkuit Mijen, Semarang.
Minggu, 16 Oktober 2022 - 20:28 WIB
Lucky Hendriansya lanjutkan hegemoni di Sirkuit Mijen, Semarang.
Sumber :
  • tvone

Semarang, Jawa Tengah – Lucky Hendriansya tak sekadar beruntung. Lucky membuktikan mampu menguasai dua balapan kelas primadona, Oneprix 1 Expert, putaran 4 di Sirkuit Mijen, Semarang.

Oneprix Indonesia Motorprix Championship 2022 Putaran 4 berjalan lancar di Sirkuit Mijen, Semarang, Jawa Tengah. Balapan berlangsung seru dan menegangkan selama dua hari di semua kelas pada Sabtu & Minggu, 15 dan 16 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Balapan yang tayang secara langsung di tvOne dan terselenggara atas kerja sama PT Oneprix Motorsport Manajemen (OMM) dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) menghasilkan persaingan yang seru. Sirkuit Mijen yang untuk kali pertama menyelenggarakan Oneprix pun menyajikan tantangan berbeda.

“Alhamdulillah Oneprix putaran 4 berjalan lancar di Sirkuit Mijen sesuai dengan aspirasi yang masuk ke OMM. Balapan sangat seru dengan tambahan variasi venue Sirkuit Mijen ini. Harapannya pada 2023 nanti Oneprix bisa digelar di luar Pulau Jawa,” kata Arlan Lukman, CEO Oneprix Motorsport Manajemen.

Race pertama, Sabtu, 15 Oktober 2022, menampilkan kejutan di kelas Oneprix 1 (OP1) atau Oneprix Expert. Sang pemimpin poin, Reynaldi Pradhana, terjatuh di lap-lap awal akibat trouble pada motornya. Lucky Hendriansya akhirnya berhasil menaklukkan Sirkuit Mijen dan naik podium juara pertama.

Lucky Hendriansya yang memulai balapan dari posisi ketiga sukses merebut posisi pertama dan konsisten mempertahankan performanya. Lucky mencatatkan waktu 15,53 menit, mendahului Hafid Pratama serta Muhammad Faerozi di urutan ketiga.

Drama Balapan Hari Kedua

Memasuki hari kedua balapan, Minggu, 16 Oktober 2022, kelas Oneprix Expert berjalan penuh drama dan ketegangan. Balapan berlangsung cepat. Bahkan baru memasuki lap kedua, terjadi insiden di tikungan pertama yang melibatkan tiga rider yang saling berbenturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Race Director memutuskan untuk menghentikan balapan agar dapat melakukan clear area dan evakuasi rider. Setelah berhenti beberapa menit, race lanjut kembali namun panitia mengurangi jumlah lap dari 16 menjadi 14 dengan grid position yang sama.

Persaingan panas antar rider di kelas primadona OP1 atau Oneprix Expert makin memikat. Target Lucky Hendriansya untuk kembali menguasai Mijen tercapai. Pebalap dengan nomor balap 12 berhasil menjadi yang terdepan setelah saling overtake dengan Muhammad Faerozi yang masuk finish di urutan kedua.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT