Hidayat Nur Wahid kecam keras undang-undang hukuman mati di Israel. Ia menilai hal itu berpotensi diterapkan secara diskriminatif kepada rakyat Palestina..
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara narkotika 1,9 ton di kapal Sea
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap warga negara Thailand, Weerapat Phongwan alias Mr Pong, dalam perkara
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Soal ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tegaskan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bersifat alternatif, bukan hukuman utama
Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) tegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam perkara ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.
Seorang ABK bernama Fandi Ramadan dituntut hukuman mati setelah di kapalnya ditemukan narkoba. Terkait hal ini, DPR turun tangan dan pastikan keadilan berlaku.
Setelah Ammar Zoni dipindahkan, orang terdekat Freddy Budiman menceritakan soal kondisi Lapas Nusakambangan sebelum sang pengedar narkoba divonis hukuman mati.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang dimohonkan aktivis Agus Setiawan dan advokat Sulaiman.
Aktor Ammar Zoni terancam hukuman mati usai diduga mengedarkan sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba. Polisi tetapkan enam tersangka, termasuk dirinya.
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).