Hari ini, Senin (6/11/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan eks Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Kepala Tim Penyidik Kolonel Laut PM Jemry Matialo mengungkapkan latar belakang dapat terjadinya kasus korupsi berupa suap dan pengadaan barang di Basarnas.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berencana menyita aset-aset milik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), terutama yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat-alat di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi mengakui telah menerima uang terkait lelang pengadaan barang di Basarnas.
Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan KPK telah selesai melakukan penggeledahan kantor Basarnas terkait kasus suap yang libatkan dua prajurit TNI.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan proses peradilan dugaan korupsi penerimaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi akan dilaksanakan terbuka.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Staf Administrasi Kaba
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas, Marsyda TNI Henri Alfiandi begitu menyita perhatian publik. Bahkan kasus suap Kabasarnas ini sangat ditunggu publ
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023, Marsekal Muda Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan suap
Rencananya, keterangan pers Danpuspom TNI bersama perwakilan KPK ini akan dilakukan pukul 18.30 WIB di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Pascapenetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dalam rentang waktu 2021-2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku bakal melakukan evaluasi menyeluruh mengenai penempatan tersebut.
Bertambah tuntutan mundur untuk  pimpinan KPK, Firli Bahuri dkk setelah dianggap tak mampu mengusut kasus dugaan korupsi Basarnas. Selain Mantan Ketua KPK Abraham Samad, kini Bambang Widjojanto (BW) ikut meminta pimpinan KPK mengundurkan diri.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?