News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Akan Evaluasi Penempatan Perwira TNI Aktif Pada Jabatan Sipil

Pascapenetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dalam rentang waktu 2021-2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku bakal melakukan evaluasi menyeluruh mengenai penempatan tersebut.
Senin, 31 Juli 2023 - 13:14 WIB
Presiden Joko Widodo tiba di kawasan Inlet Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Pascapenetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dalam rentang waktu 2021-2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku bakal melakukan evaluasi menyeluruh mengenai penempatan tersebut.

"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu, semuanya, karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi suap.

Selain Henri, ada empat tersangka lainnya, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilyn, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto.

Peran Henri diduga menerima suap bersama Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dalam rentan waktu 2021 hingga 2023.

tvonenews

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).


Untuk proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Karena merupakan prajurit aktif TNI, Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI. (bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

3 Kali Persib Bertemu Klub Thailand, Bojan Hodak Paham Gaya Bermain Ratchaburi FC

Berperan sebagai tim tamu, pelatih Persib Bojan Hodak menargetkan kemenangan di pertandingan yang akan berlangsung di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Exco PSSI Merasa Lucu Kalau John Herdman Minta Naturalisasi Pemain Baru Jelang FIFA Series 2026: Yang Ada Saja Belum Dicoba

Melalui anggota Exco PSSI Arya Sinulingga federasi menegaskan Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diminta memaksimalkan pemain yang sudah ada dalam skuad ...
Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Saatnya Pendakwah Muda Tampil, Rebut Juara di Kompetisi “Dai & Daiyah Masa Depan Memperebutkan Piala Gubernur Jakarta”

Kompetisi Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta resmi hadir untuk mencari talenta muda yang mampu membawa cahaya Islam di tengah dinamika kota.
Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah Gantikan Ronaldo di Al Nassr? Media Prancis: Keputusan yang Memuaskan Semua Pihak

Mo Salah, pemain kebangsaan Mesir itu dikabarkan mulai membuka peluang serius untuk melanjutkan kariernya di Liga Pro Saudi. Salah akan pindah ke Al Nassr?
Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Transjabodetabek Rute Cawang-Cikarang, Mulai Beroperasi Hari Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Transjabodetabek rute Cawang-Cikarang pada Rabu (11/2/2026). Rute tersebut mulai beroperasi hari ini.
Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Guru SMA di Jaktim Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Siswinya, Polda Metro Bilang Begini

Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswinya di salah satu sekolah di Jakarta Timur.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT