Aset Hasil Rampasan Negara
KPK Serahkan Aset Koruptor Rp42,2 Miliar ke 6 Instansi, dari Tanah di Jaksel hingga Papua
Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Zainuddin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht (Putusan MA Nomor 113 K/Pid.Sus/2020).
Memuat Konten Berikutnya...