Kasus investasi bodong binary option Binomo dengan terdakwa influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz telah berkekuatan hukum tetap. Aset Indra Kenz senilai ratusan miliar pun kini dikembalikan ke korban lewat Paguyuban Trader Indonesia Bersatu.
Pengadilan Tinggi (PT) Banten menerima banding yang diajukan Rudiyanto Pei, Ayah dari Vanessa Khong mantan pacar Indra Kenz. Oleh karena itu, Rudiyanto Pei akan segera bebas.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengendus adanya aset Indra Kenz yang dialihkan ke mata uang kripto di luar negeri yang diperkirakan senilai Rp58 miliar.
Indra Kesuma atau yang dikenal Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Setelah ditahan, aset Indra Kenz yang mencapai Rp 55 Miliar telah disita.
Bareskrim Polri menyegel rumah Indra Kenz yang ingin diberikan kepada orangtuanya seharga Rp 5 miliar dan rumah mewah miliknya yang dibeli seharga Rp 30 Miliar di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022)
Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami pemilik aplikasi opsi biner Binomo dengan memeriksa orang-orang yang terlibat, termasuk keluarga dari Indra Kenz.
Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman.
Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.