News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPATK Bekukan Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.
Selasa, 5 April 2022 - 14:58 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.

"Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra Kenz) di luar negeri," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022)

Dia menjelaskan total aset kripto Indra Kenz yang dibekukan senilai Rp38 miliar tersebut menggunakan nama orang lain. Menurut dia, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena tim PPATK masih terus mendalami hingga saat ini.

"PPATK bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan sudah turun ke penyedia jasa keuangan yang bersangkutan serta melakukan audit untuk mengetahui pola-polanya," ujarnya.

Ivan juga membenarkan bahwa Indra Kenz sempat memindahkan dahulu uangnya ke rekening lain, di luar aset kripto milikinya. Menurut dia, aset kripto dan rekening-rekening Indra Kenz sudah dibekukan PPATK.

Dia mengatakan, PPATK tidak hanya menelusuri terkait kasus Binomo, namun juga afiliator trading lainnya karena beberapa modusnya melarikan asetnya ke luar negeri.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.

Indra Kenz selaku afiliator yang mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading, namun faktanya adalah judi daring.

Indra dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun. Ant/Ner

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dyandra Global Bagikan Informasi Penukaran Wristband Konser aespa di Jakarta, Ini Detailnya

Dyandra Global Bagikan Informasi Penukaran Wristband Konser aespa di Jakarta, Ini Detailnya

aespa akan kembali mengguncang Indonesia pekan ini pada 4 April 2026.
Imbas Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia, Gabriele Gravina Dilaporkan Bakal Mundur sebagai Presiden FIGC Hari Ini

Imbas Timnas Italia Gagal ke Piala Dunia, Gabriele Gravina Dilaporkan Bakal Mundur sebagai Presiden FIGC Hari Ini

Gabriele Gravina dilaporkan bakal mundur sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) pada hari Kamis (2/4/2026) ini. Hal tersebut merupakan dampak dari kegagalan Timnas Italia lolos ke putaran final Piala Dunia 2026.
Penyebab Gempa M7,6 di Pulau Batang Dua Ternate hingga Sebabkan Tsunami Diungkap BMKG

Penyebab Gempa M7,6 di Pulau Batang Dua Ternate hingga Sebabkan Tsunami Diungkap BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) ungkap penyebab gempa kencang di Pantai Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara hingga menyebabkan tsunami kecil.
Suasana Haru Warnai Kedatangan Istri Praka Farizal di Kulon Progo, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Suasana Haru Warnai Kedatangan Istri Praka Farizal di Kulon Progo, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis

Suasana duka dan haru menyelimuti ketibaan istri Praka Farizal Rhomadhon di rumah duka Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (2/4/2026).
BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

Perum BULOG menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Blora melalui langkah konkret membantu penyaluran hasil panen tebu masyarakat.
EJAVEC, Bank Indonesia dan Pemprov Jawa Timur Perkuat Ketahanan Ekonomi di Tengah Tekanan Ekonomi Global

EJAVEC, Bank Indonesia dan Pemprov Jawa Timur Perkuat Ketahanan Ekonomi di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Dinamika ekonomi yang berubah, baik dari sisi pasar, teknologi, maupun kebijakan, menjadi sorotan utama dalam forum ekonomi bergengsi di Jawa Timur, (EJAVEC).

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral