Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Untuk pertama kali, Durrotun Mahsunnah, istri dari terdakwa perkara pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, tampil ke publik bicara Kasus Suaminya.
Beberapa kasus pelecehan yang membuat geger seluruh Indonesia terjadi dalam ruang lingkup Pondok Pesantren. Berbagai pihak dibuat geram, faktanya pelaku dari pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan santri adalah guru pengajar hingga kiai di Pondok Pesantren.Â
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi mencuat ke publik. Sebuah Pondok Pesantren di Jombang yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi sorotan.
Anak kiai ternama di Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022). Sebelumnya Bechi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di PonPes yang diasuhnya bernama Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Setelah nama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi si anak kiai di Jombang yang masuk dalm Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Merk rokok Sehat Tentrem pun mendadak ikut jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnisnya adalah keluarga PonPes, termasuk mas Bechi.
Merk rokok Sehat Tentrem mendadak jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnis adalah DPO pencabulan terhadapi santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau biasa disapa mas Bechi.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?