Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Untuk pertama kali, Durrotun Mahsunnah, istri dari terdakwa perkara pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, tampil ke publik bicara Kasus Suaminya.
Beberapa kasus pelecehan yang membuat geger seluruh Indonesia terjadi dalam ruang lingkup Pondok Pesantren. Berbagai pihak dibuat geram, faktanya pelaku dari pelecehan seksual terhadap para korban yang merupakan santri adalah guru pengajar hingga kiai di Pondok Pesantren.Â
Setelah kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak kiai bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi mencuat ke publik. Sebuah Pondok Pesantren di Jombang yakni Pondok Pesantren Shiddiqiyyah menjadi sorotan.
Anak kiai ternama di Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi akhirnya ditangkap polisi pada Kamis (7/7/2022). Sebelumnya Bechi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati di PonPes yang diasuhnya bernama Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.
Setelah nama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau mas Bechi si anak kiai di Jombang yang masuk dalm Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah. Merk rokok Sehat Tentrem pun mendadak ikut jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnisnya adalah keluarga PonPes, termasuk mas Bechi.
Merk rokok Sehat Tentrem mendadak jadi sorotan setelah diduga si pemilik bisnis adalah DPO pencabulan terhadapi santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang bernama Mochamad Subchi Anzal Tsani (42) atau biasa disapa mas Bechi.
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42), anak kiai pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang akhirnya menyerahkan diri pada Kamis (7/7/2022) malam.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.