GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marah Divonis 7 Tahun, Pendukung Mas Bechi Bereaksi saat Sidang

Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.
Kamis, 17 November 2022 - 19:31 WIB
Sidang Mas Bechi
Sumber :
  • Tim tvOne/Bimbim

Surabaya, Jawa Timur- Setelah menjalani serangkai sidang atas dakwaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap satriwatinya, Muhammad Subechi Azal Tsani (MSAT), atau yang akrab disapa mas Bechi, akhirnya divonis tujuh tahun penjara, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang diketuai hakim ketua Sutrisno, SH.

Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Bechi terbukti secara sah melakukan pencabulan secara paksa, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut, yang menuntut terdakwah dengan tuntutan 16 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwah Muhammad subechi terbukti secara sah melakukan perbuatan yang menyerang kesusilaan, dan menjatuhkan hukuman perjara kepada terdakwah selama 7 tahun,” kata Sutrisno, SH, Ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini dengan memperhatikan pertimbangan yang memberatkan dan meringankan dari terdakwah. Hal yang memberatkan, terdakwah merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh dilingkungannya, semnetara hal yang meringankan terdakwah, Mas Bechi merupakan tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak yang masih kecil.

Atas putusan tersebut para pendukung Mas Bechi di ruangan sidang langsung bereaksi, pihak keluarga dan pendukung sangat menyakini bahwa tidak ada perbuatan pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh terdakwah.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Gede Pasek Suardika menilai bahwa majelis hakim tidak menggunakan fakta chating keduanya sebagai barang bukti, yang seharusnya itu bisa membutikan tidak adanya unsur pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh kliennya, pasalnya dalam chat tersebut, pihak pelapor kerap menyapa terdakwah dengan sebutan mesra. Padahal chat tersebut diakui kebenarannya oleh kedua belah pihak dalam persidangan.

“Ada percakapan melalui pesan singkat antara kedua belah pihak, dan diakui dalam persidangan, tapi tidak disebutkan itu ada.” Jelas Gede Pasek Suardika, kuasa hukum terdakwa usai sidang putusan di ruang sidang Cakra.

Selain itu, kuasa hukum menilai putusan hukum ini bisa menjadi yurisprudesni bagi masyarakat, mengingat perkara yang awalnya di SP3, namun belum keluar SP3, sudah muncul laporan kembali, dan itu berjalan sampai ke persidangan hari ini.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Adu Statistik Mentereng Megawati Hangestri dan Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Langsung Dijagokan Juara V-League

Kehadiran Megawati Hangestri dan Jordan Wilson di Hyundai Hillstate langsung memunculkan satu topik panas di kalangan pecinta voli Korea. Siapa lebih ganas?
Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Mahasiswa UHN Curhat Fasilitas Rusak di RDP, Effendi Simbolon: Perubahan Besar Segera Datang

Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas HKBP Nommensen (UHN), Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan besar di lingkungan
Soal NGO Dituding jadi Antek Asing, Trend Asia Bantah: Justru Jaga Demokrasi

Soal NGO Dituding jadi Antek Asing, Trend Asia Bantah: Justru Jaga Demokrasi

Ashov menilai munculnya gelombang kritik terhadap sejumlah kebijakan strategis pemerintah tidak bisa dilepaskan dari minimnya ruang dialog publik dalam proses pembahasan aturan.
Tak Terima Siswinya Disalahkan, Rupanya Guru Pendamping SMAN 1 Pontianak Sempat Lakukan Hal ini di LCC MPR RI

Tak Terima Siswinya Disalahkan, Rupanya Guru Pendamping SMAN 1 Pontianak Sempat Lakukan Hal ini di LCC MPR RI

Guru pendamping Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR dari SMAN 1 Pontianak rupanya sempat protes karena jawaban dianggap salah.
Setiap Hari Jumat Perbanyak Amalan ini Agar Mendapat Limpahan Pahala, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Setiap Hari Jumat Perbanyak Amalan ini Agar Mendapat Limpahan Pahala, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Banyak amalan yang bisa dilakukan di hari Jumat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan terdapat amalan yang lebih utama daripada membaca Al-Qur’an
KDM Dorong Naskah Akademik Cagar Budaya untuk Cegah 'Missing Link' Sejarah

KDM Dorong Naskah Akademik Cagar Budaya untuk Cegah 'Missing Link' Sejarah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menekankan pentingnya pendokumentasian sejarah melalui karya ilmiah untuk menjaga kelestarian peradaban budaya Sunda.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT