LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Boyamin Saiman Ketua MAKI di Kejati Kepri
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Datangi Kejati Kepri, MAKI Desak Perkara Penyelundupan Limbah B3 dari Luar Negeri di Perairan Batam Secepatnya P21

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah berac

Kamis, 4 Mei 2023 - 16:47 WIB

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari luar Negeri di Perairan Batam.

Perkara ini, diketahui sudah dilaporkan oleh MAKI ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar Agustus 2022 yang lalu. Dalam perkara ini, sudah ada 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya datang ke Kejati Kepri untuk mendorong tahapan P21 perkara dugaan memasukan limbah B3 dari luar ke dalam negeri. Saat ini, proses perkara ditangani Kejati Kepri, dan sudah P19," ujar Boyamin Saiman, selaku Koordinator MAKI, Kamis (4/5/2023) di Tanjungpinang.

Saat ini, kata Boyamin penyidik sedang melengkapi alat bukti atau P19. Jika sudah memenuhi unsur dan alat bukti tercukupi, dia meminta kepada Kejati Kepri untuk segera P21 kan kasus itu dan agar secepatnya dibawa ke meja hijau Pengadilan.

Namun jika sebaliknya, bahkan perkara tersebut masih mandek, MAKI tidak segan-segan praperadilan kan Kejati Kepri ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Saya datang dalam bentuk somasi. Untuk melakukan langkah tegas, terus atau berhenti. Kalau dua-duanya artinya lemot dan saya akan mengajukan praperadilan," ungkapnya.

Sebagai pelapor, dia akan terus mengawal perkara ini sampai selesai di Pengadilan. Sebab, penyelundupan limbah B3 dari luar negeri memang dilarang masuk ke Indonesia, apalagi dengan volume yang cukup besar.

Selain itu, upaya ini merupakan kepedulian MAKI terhadap perairan Kepri. Bonyamin mengaku tidak terima, perairan Kepri menjadi tempat pembuangan sampah dan kotoran dari Negara lain.

MAKI juga akan mengajukan Perdata perusahaan yang terlibat, jika perkara ini berhasil di Pidanakan.

Baca Juga :

"Biar jadi gugatan internasional. Paling tidak, perkara ini ada proses hukum dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Sementara usai bertemu Boyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono mengatakan, saat ini jaksa peneliti dan penyidik sedang melengkapi syarat formil dan materil, terkait dokimen-dokumen dan barang buti yang dibutuhkan di persidangan.

"Proses demikian ini sudah lazim, sudah biasa. Apabila belum terpenuhi kita koordinasi. terkesan bolak-balik sebenarnya bukan bolak-balik tapi untuk penguatan alat bukti," ujar Rudi Margono saat di kantornya.

Rudi Margono juga mempersilahkan, seluruh elemen masyarakat untuk memonitor proses penanganan penyelundupan limbah B3 tersebut maupun perkara lain hingga ke persidangan.

"Kejaksaan tidak bisa sendiri, harus tetap kerjasama dengan pengiat-pengiat tentunya untuk penegakan hukum. Untuk Indonesia lebih baik, tentunya tidak lepas dari peran serta dari media untuk bekerjasama dalam proses penegakan hukum yang lebih transparan," jelasnya.

Rudi juga menambahkan, hingga kini tersangka perkara limbah B3 tersebut masih satu orang, namun kejaksaan telah memberikan petunjuk agar berkas perkara dijadikan dua berkas.

"Korporasinya di split, untuk memudahkan pembuktian dan dakwaan atau pemberkasan fokus dan tidak error", pungkasnya.(ksh/haa)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris: Bantai West Ham 5-0, Chelsea Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Bantai West Ham 5-0, Chelsea Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea membungkam West Ham di lanjutan Liga Inggris, Minggu (5/5) malam WIB, dengan skor telak 5-0 di Stamford Bridge, dengan Nicolas Jackson mencetak dua gol.
Juniver Girsang Minta Para Advokat Bersatu Pasca Keputusan MK

Juniver Girsang Minta Para Advokat Bersatu Pasca Keputusan MK

Ketua DPN Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Dr. Juniver Girsang SH MH meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota Peradi, setelah adananya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga persatuan diantara sesama anak bangsa.
Generasi Muda Ramaikan Bursa Kandidat Pilkada 2024 Kota Tangerang, Erlangga Yudha Daftar Diri Jadi Bacalkot

Generasi Muda Ramaikan Bursa Kandidat Pilkada 2024 Kota Tangerang, Erlangga Yudha Daftar Diri Jadi Bacalkot

Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Banten, Erlangga Yudha Nugraha daftar diri sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang (Bacalkot) pada perhelatan Pilkada 2024 ini.
Bagas Maulana/Shohibul Fikri Kandas, Indonesia Takluk 1-3 dari China di Final Thomas Cup 2024

Bagas Maulana/Shohibul Fikri Kandas, Indonesia Takluk 1-3 dari China di Final Thomas Cup 2024

Tim bulu tangkis putra Indonesia harus mengakui keperkasaan China dalam final Thomas Cup 2024, yang berakhir dengan skor 1-3 menyusul kekalahan Bagas/Fikri.
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga

Sebuah kisah inspiratif dari salah satu insan PNM, Jeaneth, account officer yang kini menjabat sebagai kepala unit di Manado, menjadi sorotan hangat di kalangan perusahaan.
Shin Tae-yong Wajib Pantau! Eks Kapten Timnas Indonesia Ini Kembali Buktikan Kualitas dan Cetak Gol di Kasta Teratas Liga Asing

Shin Tae-yong Wajib Pantau! Eks Kapten Timnas Indonesia Ini Kembali Buktikan Kualitas dan Cetak Gol di Kasta Teratas Liga Asing

Mantan kapten Timnas Indonesia U-19, Nurhidayat Haji Haris kembali sukses buktikan kualitasnya dengan cetak gol debut di kompetisi kasta teratas Liga Filipina.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya