News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Kejati Kepri, MAKI Desak Perkara Penyelundupan Limbah B3 dari Luar Negeri di Perairan Batam Secepatnya P21

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah berac
Kamis, 4 Mei 2023 - 16:47 WIB
Boyamin Saiman Ketua MAKI di Kejati Kepri
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari luar Negeri di Perairan Batam.

Perkara ini, diketahui sudah dilaporkan oleh MAKI ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar Agustus 2022 yang lalu. Dalam perkara ini, sudah ada 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang ke Kejati Kepri untuk mendorong tahapan P21 perkara dugaan memasukan limbah B3 dari luar ke dalam negeri. Saat ini, proses perkara ditangani Kejati Kepri, dan sudah P19," ujar Boyamin Saiman, selaku Koordinator MAKI, Kamis (4/5/2023) di Tanjungpinang.

Saat ini, kata Boyamin penyidik sedang melengkapi alat bukti atau P19. Jika sudah memenuhi unsur dan alat bukti tercukupi, dia meminta kepada Kejati Kepri untuk segera P21 kan kasus itu dan agar secepatnya dibawa ke meja hijau Pengadilan.

Namun jika sebaliknya, bahkan perkara tersebut masih mandek, MAKI tidak segan-segan praperadilan kan Kejati Kepri ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Saya datang dalam bentuk somasi. Untuk melakukan langkah tegas, terus atau berhenti. Kalau dua-duanya artinya lemot dan saya akan mengajukan praperadilan," ungkapnya.

Sebagai pelapor, dia akan terus mengawal perkara ini sampai selesai di Pengadilan. Sebab, penyelundupan limbah B3 dari luar negeri memang dilarang masuk ke Indonesia, apalagi dengan volume yang cukup besar.

Selain itu, upaya ini merupakan kepedulian MAKI terhadap perairan Kepri. Bonyamin mengaku tidak terima, perairan Kepri menjadi tempat pembuangan sampah dan kotoran dari Negara lain.

MAKI juga akan mengajukan Perdata perusahaan yang terlibat, jika perkara ini berhasil di Pidanakan.

"Biar jadi gugatan internasional. Paling tidak, perkara ini ada proses hukum dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Sementara usai bertemu Boyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono mengatakan, saat ini jaksa peneliti dan penyidik sedang melengkapi syarat formil dan materil, terkait dokimen-dokumen dan barang buti yang dibutuhkan di persidangan.

"Proses demikian ini sudah lazim, sudah biasa. Apabila belum terpenuhi kita koordinasi. terkesan bolak-balik sebenarnya bukan bolak-balik tapi untuk penguatan alat bukti," ujar Rudi Margono saat di kantornya.

Rudi Margono juga mempersilahkan, seluruh elemen masyarakat untuk memonitor proses penanganan penyelundupan limbah B3 tersebut maupun perkara lain hingga ke persidangan.

"Kejaksaan tidak bisa sendiri, harus tetap kerjasama dengan pengiat-pengiat tentunya untuk penegakan hukum. Untuk Indonesia lebih baik, tentunya tidak lepas dari peran serta dari media untuk bekerjasama dalam proses penegakan hukum yang lebih transparan," jelasnya.

Rudi juga menambahkan, hingga kini tersangka perkara limbah B3 tersebut masih satu orang, namun kejaksaan telah memberikan petunjuk agar berkas perkara dijadikan dua berkas.

"Korporasinya di split, untuk memudahkan pembuktian dan dakwaan atau pemberkasan fokus dan tidak error", pungkasnya.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT