News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Kejati Kepri, MAKI Desak Perkara Penyelundupan Limbah B3 dari Luar Negeri di Perairan Batam Secepatnya P21

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah berac
Kamis, 4 Mei 2023 - 16:47 WIB
Boyamin Saiman Ketua MAKI di Kejati Kepri
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, untuk secepatnya mem P21 kan berkas perkara dugaan penyelundupan limbah bahan beracun berbahaya (B3) dari luar Negeri di Perairan Batam.

Perkara ini, diketahui sudah dilaporkan oleh MAKI ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sekitar Agustus 2022 yang lalu. Dalam perkara ini, sudah ada 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya datang ke Kejati Kepri untuk mendorong tahapan P21 perkara dugaan memasukan limbah B3 dari luar ke dalam negeri. Saat ini, proses perkara ditangani Kejati Kepri, dan sudah P19," ujar Boyamin Saiman, selaku Koordinator MAKI, Kamis (4/5/2023) di Tanjungpinang.

Saat ini, kata Boyamin penyidik sedang melengkapi alat bukti atau P19. Jika sudah memenuhi unsur dan alat bukti tercukupi, dia meminta kepada Kejati Kepri untuk segera P21 kan kasus itu dan agar secepatnya dibawa ke meja hijau Pengadilan.

Namun jika sebaliknya, bahkan perkara tersebut masih mandek, MAKI tidak segan-segan praperadilan kan Kejati Kepri ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

"Saya datang dalam bentuk somasi. Untuk melakukan langkah tegas, terus atau berhenti. Kalau dua-duanya artinya lemot dan saya akan mengajukan praperadilan," ungkapnya.

Sebagai pelapor, dia akan terus mengawal perkara ini sampai selesai di Pengadilan. Sebab, penyelundupan limbah B3 dari luar negeri memang dilarang masuk ke Indonesia, apalagi dengan volume yang cukup besar.

Selain itu, upaya ini merupakan kepedulian MAKI terhadap perairan Kepri. Bonyamin mengaku tidak terima, perairan Kepri menjadi tempat pembuangan sampah dan kotoran dari Negara lain.

MAKI juga akan mengajukan Perdata perusahaan yang terlibat, jika perkara ini berhasil di Pidanakan.

"Biar jadi gugatan internasional. Paling tidak, perkara ini ada proses hukum dan tidak terulang lagi," pungkasnya.

Sementara usai bertemu Boyamin, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Rudi Margono mengatakan, saat ini jaksa peneliti dan penyidik sedang melengkapi syarat formil dan materil, terkait dokimen-dokumen dan barang buti yang dibutuhkan di persidangan.

"Proses demikian ini sudah lazim, sudah biasa. Apabila belum terpenuhi kita koordinasi. terkesan bolak-balik sebenarnya bukan bolak-balik tapi untuk penguatan alat bukti," ujar Rudi Margono saat di kantornya.

Rudi Margono juga mempersilahkan, seluruh elemen masyarakat untuk memonitor proses penanganan penyelundupan limbah B3 tersebut maupun perkara lain hingga ke persidangan.

"Kejaksaan tidak bisa sendiri, harus tetap kerjasama dengan pengiat-pengiat tentunya untuk penegakan hukum. Untuk Indonesia lebih baik, tentunya tidak lepas dari peran serta dari media untuk bekerjasama dalam proses penegakan hukum yang lebih transparan," jelasnya.

Rudi juga menambahkan, hingga kini tersangka perkara limbah B3 tersebut masih satu orang, namun kejaksaan telah memberikan petunjuk agar berkas perkara dijadikan dua berkas.

"Korporasinya di split, untuk memudahkan pembuktian dan dakwaan atau pemberkasan fokus dan tidak error", pungkasnya.(ksh/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

Info Mudik: Sebanyak 35.569 Tiket Kereta Lebaran KAI Daop 7 Madiun Terjual

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat 35.569 tiket Kereta Api Jarak Jauh Reguler untuk periode Angkutan Lebaran 2026 sudah terjual dan ketersediaan tiket dinilai masih mencukupi.
Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Geledah Rumah Dinas Ketua PN Depok, KPK Dapati Mata Uang Asing Berjumlah Fantastis

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peggeldahan di rumah dinas Ketua Pengailan Negeri (PN) Depok.
Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Klasemen Lengkap Liga Inggris 2025-2026: Manchester United dan Chelsea Gagal Menang, Kesempatan Emas untuk Liverpool

Hasil imbang yang direngkuh oleh Manchester United dan Chelsea tidak mengubah posisi di klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Ini memberikan kesempatan untuk Liverpool mengejar.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Detik-detik Kasat Reskrim Polresta Manado Jadi Korban Tabrak Lari Saat Amankan Tawuran

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto menjadi korban tabrak lari
5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

5 Fakta Baru Pengakuan Mohan Hazian Terkait Dugaan Pelecehan Seksual: Akui Ada Khilaf dengan Wanita Lain

Mohan Hazian, sosok founder streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, kembali menyampaikan klarifikasi dan sejumlah pengakuan terkait dugaan pelecehan seksual.

Trending

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

12 Potret Georgina Rodriguez Bersama Ronaldo dan Kelima Anaknya, Terlihat Kompak dan Bahagia!

Lewat laman Instagram miliknya, Georgina kerap membagikan kehidupannya sebagai model, ibu, dan juga seorang kekasih bagi sang megabintang, Cristiano Ronaldo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT