PN Jaksel panggil ulang para tergugat dalam kasus perdata Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, karena pada persidangan perdana tidak ada satupun yang hadir
Masih teringat kasus pembunuhan Brigadir J dimana seorang polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) tega membunuh ajudannya tahun 2022 berakhir di tahun 2023
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo resmi ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat Rabu (23/8/2023). Ia terpidana melakukan pembunuhan berencana Brigadir J
MA mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada Putri Candrawathi yang awalnya divonis hukuman 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) RI mengejutkan publik usai memutuskan untuk merubah hukuman kepada Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.
Mahkamah Agung memutuskan untuk merubah hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.
Sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak sejak awal mula kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo terungkap ke publik benar-benar membuat publik..
Ferdy Sambo, Putri Cadrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal resmi menempuh babak baru perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo, Putri Cadrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal resmi menempuh babak baru perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal tetap divonis hukuman 13 tahun penjara. Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadil
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya tetap menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap istri Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Begini nasib dari ratusan santri dan santriwati Ponpes Ndholo Kusumo yang ditutup Kemenag RI setelah pengasuhnya yaitu Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.