Baru-baru ini mencuat pengakuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo Freddy Alex Damanik terkait mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) singgung julukan termul. Dalam hal
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi
Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari atau Tobas angkat bicara soal tudingan yang mengatakan ada pihak-pihak kalah di Pilpres 2024 yang ingin menjauhkan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Kementerian UMKM dorong percepatan transformasi usaha mikro dari sektor informal ke sektor formal melalui kolaborasi lintas K/L, pemerintah daerah, swasta dan BUMN.ÂÂ
Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo menyebut keterangan Erintuah Damanik yang mengaku bertemu dengan Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani.
Dua hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur , Erintuah Damanik dan Mangapul, kini menjadi saksi untuk terdakwa Zarof Ricar, Meirizka Widjaja, dan
Vonis bebasnya Gregorius Ronald Tannur (31) dari kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afriyanti (29). Ternyata menuai efek mengerikan
Keluarga berencana akan melaporkan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur tersebut.
Wonderkid Swiss keturunan Batak ini malah gagal bela Timnas Indonesia. Padahal, pemain tersebut sempat diminati oleh pelatih Bima Sakti sampai Indra Sjafri.
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri menjelaskan alasan tidak memanggil Chow Damanik dan Amar Brkic ke Timnas Indonesia U-29 jelang Toulon Cup 2024.
Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri beberkan status proses naturalisasi Chow Damanik yang sempat dipanggil di pemusatan latihan Timnas Indonesia U-20.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.