News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum

Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:13 WIB
Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 

Majelis hakim yang diketuai Letkol. Ziky Suryadi dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan kealpaan/kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain. Kemudian majelis hakim menyatakan menghukum Terdakwa dengan 10 Tahun Penjara dan memberikan restitusi kepada ibu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar putusan majelis hakim, ibu korban Lenny Damanik tidak kuasa menahan tangis dan kekecewaanya kerena tidak mendapatkan keadilan atas kematian anaknya.

Ibu dari empat anak ini menilai putusan tersebut tidak adil. Ia meyakini, Sertu Riza menganiaya anaknya, MHS (15), hingga meninggal dunia.

“Saya betul-betul kesal kali mendengar tadi putusan itu. Anak saya sudah meninggal dibunuh,” beber Lenny di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (20/10/2025).

“Padahal masih panjang perjalanannya. Saya mohon supaya dihukum lah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya,” tambah Lenny sembari menangis.

Bibi korban, Datmalem Haloho (51), juga meluapkan amarahnya di luar ruang sidang.

“Itu tidak adil, cuma sepuluh bulan. Kalau begitu pembunuh nanti semua manusia,” teriak Datmalem di halaman Pengadilan Militer Medan.

“Biar pun saya bodoh, tidak adil itu. Tolong Pak Prabowo, tolong. Bayangkan Pak, nyawa hilang. Sama siapa lagi kami mengadu. Tolong...tolong Pak,” ujarnya.

Tidak hanya ibu korban, keluarga korban juga merespon langsung ketika majelis hakim membacakan putusan Terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan mengatakan ini tidak adil, tidak adil. 

Bahkan suara keluarga korban sempat menghentikan sejenak majelis hakim dalam membaca putusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban menilai adanya Kejanggalan putusan a quo ketika majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan tidak ditemukan jejas/ bekas luka pada tubuh korban. 

Padahal sebelumnya korban mengalami rasa sakit luar biasa di bagian perut sehingga mengakibatkan korban tidak bisa duduk dan terus menerus muntah. Hal tersebut sebagaimana yang telah disampaikan saksi atas nama Det Malem Haloho dalam persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.
Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral