GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum

Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi
Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:13 WIB
Sertu Riza Terdakwa Kasus MHS Divonis 10 Bulan, Ibu Korban Hingga LBH Medan: Sejarah Buruk Penagakan Hukum
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 

Majelis hakim yang diketuai Letkol. Ziky Suryadi dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan kealpaan/kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain. Kemudian majelis hakim menyatakan menghukum Terdakwa dengan 10 Tahun Penjara dan memberikan restitusi kepada ibu korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar putusan majelis hakim, ibu korban Lenny Damanik tidak kuasa menahan tangis dan kekecewaanya kerena tidak mendapatkan keadilan atas kematian anaknya.

Ibu dari empat anak ini menilai putusan tersebut tidak adil. Ia meyakini, Sertu Riza menganiaya anaknya, MHS (15), hingga meninggal dunia.

“Saya betul-betul kesal kali mendengar tadi putusan itu. Anak saya sudah meninggal dibunuh,” beber Lenny di Pengadilan Militer I-02 Medan, Senin (20/10/2025).

“Padahal masih panjang perjalanannya. Saya mohon supaya dihukum lah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya,” tambah Lenny sembari menangis.

Bibi korban, Datmalem Haloho (51), juga meluapkan amarahnya di luar ruang sidang.

“Itu tidak adil, cuma sepuluh bulan. Kalau begitu pembunuh nanti semua manusia,” teriak Datmalem di halaman Pengadilan Militer Medan.

“Biar pun saya bodoh, tidak adil itu. Tolong Pak Prabowo, tolong. Bayangkan Pak, nyawa hilang. Sama siapa lagi kami mengadu. Tolong...tolong Pak,” ujarnya.

Tidak hanya ibu korban, keluarga korban juga merespon langsung ketika majelis hakim membacakan putusan Terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dengan mengatakan ini tidak adil, tidak adil. 

Bahkan suara keluarga korban sempat menghentikan sejenak majelis hakim dalam membaca putusan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarga korban menilai adanya Kejanggalan putusan a quo ketika majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan tidak ditemukan jejas/ bekas luka pada tubuh korban. 

Padahal sebelumnya korban mengalami rasa sakit luar biasa di bagian perut sehingga mengakibatkan korban tidak bisa duduk dan terus menerus muntah. Hal tersebut sebagaimana yang telah disampaikan saksi atas nama Det Malem Haloho dalam persidangan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut kasus kematian mahasiswa berinisial PAF (20) di sebuah apartemen, kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi bakal selidiki peredaran
Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

Tidak Perlu Cemas, Penderita GERD Bisa Kok Puasa Ramadhan Kata dr Zaidul Akbar kalau Memenuhi Syarat ini

H-1 lagi umat muslim NU atau yang ikut pemerintah akan menjalani puasa ramadhan. Sementara teman-teman Muhammadiyah perhari ini (18/2).
Update Harga iPhone 13 Series  18 Februari 2026, Makin Murah

Update Harga iPhone 13 Series 18 Februari 2026, Makin Murah

Update harga iPhone 13 Series per tanggal 18 Februari 2026 di Indonesia. Simak daftar harga terbaru iPhone 13 mini, iPhone 13, hingga iPhone 13 Pro Max di sini.
Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Bakal Hadiri KTT Dewan Perdamaian yang Dipimpin Trump, Prabowo Subianto Tiba di Washington DC

Presiden Prabowo Subianto tiba di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (17/2)

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT