Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, hanya beberapa bulan setelah kebakaran serupa terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (12/2/2026).
Sumur tambang minyak ilegal yang berada di Kawasan Desa Keban Satu, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar hebat. Diduga kebakaran ter
Kebakaran sumur tambang minyak ilegal di kawasan Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, kembali terjadi pada Jumat petang (9/6/2023). Aparat Kepolisian Polres Musi
Kebakaran sumur tambang minyak ilegal terjadi di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Upaya pemadaman api masih dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sumur tambang minyak ilegal yang berada di Dusun Enam, Desa Keban Satu, Kecamatan Sangga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin meledak dan terbakar Senin (5/6/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.