Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus tewasnya diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak penyelidik menemukan bukti berupa sosok wanita bernama Vara, rekan kerja Arya Daru yang sempat melakukan check-in di hotel bersama ADP sebanyak 24 kali.
Berikut sejumlah fakta terbaru kasus kematian diplomat muda Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan yang direkap oleh Tim tvOnenews.com. Salah satunya terkait misteri sosok Vara.
Polisi menjawab desakan publik agar memeriksa sosok perempuan bernama Vara, rekan kerja Arya Daru yang disebut sebanyak 24 kali melakukan check-in hotel bersama Arya Daru Pangayunan
Setelah 4 bulan berlalu, kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan menemui teka-teki baru. Kuasa hukum keluarga lakukan audiensi dengan polisi
Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan kembali memunculkan teka-teki baru. Temuan terbaru dari pihak keluarga melalui
Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) tak dapat menghadiri agenda audiensi yang digelar Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).
Polda Metro Jaya mengundang pihak keluarga untuk melakukan audiensi terkait kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) hari ini, Rabu (26/11/2025).
Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (30/10/2025). Pengacara ungkap kasus ini..
Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) meminta agar pihak kepolisian membuka seterang-terangnya kasus ini. Sebab...
Pihak keluarga batal meninjau TKP kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan bersama penyelidik Polda Metro Jaya yang rencananya dilakukan hari ini, Selasa (14/10/2025).
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)