Bupati OKU Teddy Meilwansyah berhalangan hadir langsung di PN Tipikor Palembang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Og
Majelis Hakim Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang memvonis tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) hukuman pidana penjara 4 tahun 10 bulan atas kasus korupsi fee proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD OKU.
Jaksa KPK membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa Kadis PUPR OKU Nopriansyah, tiga anggota DPRD OKU Umi Hartati, M Fahruddin dan Ferlan Juliansyah,
Masyarakat Ogan Komering Ulu, Sumsel adukan penggembokan kantor DPRD OKU kepada polisi. Fasilitas hilang dan dewan memerintahkan pindah kantor ke Pemkab OKU.
Gedung DPRD OKU digembok oleh anggota dewan yang merajuk karena permintaannya tidak dipenuhi. Gedung dan perangkat kantor DPRD diserahkan kepada Pemkab OKU.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni