News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Polres Aceh Barat Serahkan Empat Tersangka Penyelundupan Puluhan Etnis Rohingya kepada Kejaksaan

Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke Kejaksaan Nege
Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:47 WIB
Penyidik Polres Aceh Barat sedang menggiring 4 tersangka di depan kantor Kejaksaa Negeri Aceh Barat.
Sumber :
  • tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Penyidik dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga turut membawa barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan, penyerahan tersangka dan barang bukti itu setelah berkas perkara tahap I dinyatakan lengkap.

"Hari ini kita menyerahkan empat orang tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Fahmi, Sabtu (18/5/2024).

Sebelumnya Satreskrim Aceh Barat berhasil meringkus empat orang tersangka kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya di perairan Aceh Barat. Berawal dari insiden kapal membawa puluhan etnis Rohingya mengalami kecelakaan di laut pada 20 Maret 2024 lalu.

Keempat tersangka merupakan warga Aceh, ditangkap di tempat yang terpisah. Kepolisian juga masih memburu empat tersangka lain yang diduga ikut terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita juga masih memburu empat orang tersangka lain, yang sekarang telah penyidik masukan dalam DPO," tegas Fahmi.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, menyampaikan, semua berkas dan tersangka telah diterima. Selanjutnya kasus terdakwa akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

"Hari Senin nanti akan kita serahkan berkas kasus terdakwa ke pengadilan. Sementara terdakwa ini akan kita tahan dititip di Lapas Meulaboh," katanya.

Berikut identitas tersangka yang diserahkan Penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat: 

1. HS (33) witaswasta, warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

2. M (46) nelayan, warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. HI (25) warga Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya. 

4. E (49) warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempar Botol-Batu

Aksi ricuh simpatisan sempat mewarnai proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT