Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada terdakwa Fandi Ramadhan dalam perkara narkotika 1,9 ton di kapal Sea
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, angkat bicara perihal kasus anak buah kapal (ABK) Sea Dragon, Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati kasus narkoba.
Soal ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tegaskan bahwa hukuman mati dalam KUHP baru bersifat alternatif, bukan hukuman utama
Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) tegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam perkara ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.
Komisi III DPR RI menggelar RDPU untuk membahas kasus ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan narkotika.
Tuntutan hukuman mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadan dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan DPR RI.
Seorang ABK bernama Fandi Ramadan dituntut hukuman mati setelah di kapalnya ditemukan narkoba. Terkait hal ini, DPR turun tangan dan pastikan keadilan berlaku.
Nirwana (48), ibunda Fandi Ramadhan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon harap Presiden Prabowo Subianto bebaskan anaknya usai dituduh ikut penyelundupan 2 ton narkoba jenis sabu.
Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea
Para pemain pilihan pelatih Nova Arianto di Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia U-17 ini punya potensi besar masuk radar talent scouting internasional.
Fandi Ahmad Muzaki, playmaker bertubuh mungil pilihan Nova Arianto di Timnas Indonesia yang berpotensi curi perhatian negara-negara kontestan Piala Dunia U-17.
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?