Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional. Narkoba yang diselendupkan
BNN membongkar gudang berisi 3,37 ton ganja asal Thailand di Gresik, Jawa Timur. Pengungkapan bermula dari kecurigaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten berhasil menangkap seorang pelaku penanaman ganja di kediamannya yang berada di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Thailand menggunakan produk yang mengandung ganja seperti pasta gigi, teh, sabun, dan makanan ringan setelah pemerintah melegalkan tanaman dan ekstraknya tahun 2018.Â
Legalisasi ganja di Thailand mendapatkan peringatan keras dari negara lain. Sejumlah negara meperingatkan agar para pelancong dari Thailand untuk tidak memiliki atau menggunakan ganja lantaran masih bersifat ilegal di berbagai belahan dunia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menegaskan kebijakan legalisasi ganja merupakan kepentingan masing-masing negara berdaulat di dunia, namun di Indonesia masih termasuk narkotika golongan I.
Pemerintah Thailand mengizinkan warganya untuk menanam ganja di pekarangan rumah. Menyambut kebijakan baru itu, satu juta pohon ganja akan dibagikan secara gratis ke setiap rumah pada bulan Juni.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat